RajaBackLink.com
Berita  

Wartawan Aceh Tengah Siap Gelar Aksi, Tolak Permintaan Maaf Wakil Bupati yang Dinilai Merendahkan Profesi.

Wartawan Aceh Tengah Siap Gelar Aksi, Tolak Permintaan Maaf Wakil Bupati yang Dinilai Merendahkan Profesi.

DinastiNews.com | Aceh Tengah , Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tengah menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Tengah dalam waktu dekat.

Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas sikap Wakil Bupati Aceh Tengah, Muksin Hasan, yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya dianggap melecehkan profesi wartawan.

Permintaan maaf yang disampaikan Wakil Bupati hanya melalui pengiriman rilis ke sejumlah media dinilai sebagai bentuk pengabaian dan penghinaan terhadap insan pers. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak disampaikan secara terbuka dan langsung kepada wartawan yang merasa dirugikan.

Menurut para wartawan, tindakan tersebut justru memperparah keadaan. Setelah sebelumnya diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan, kini Wakil Bupati kembali dianggap melecehkan profesi wartawan dengan menyampaikan permohonan maaf secara sepihak dan tidak beretika.

Koordinator aksi, Yusra Efendi, bersama sejumlah wartawan lokal Aceh Tengah, menegaskan bahwa sikap tersebut tidak dapat diterima dan menjadi pemicu utama rencana aksi demonstrasi.

“Jika Wakil Bupati menganggap remeh profesi kami dengan hanya mengirim rilis permohonan maaf, maka kami juga tidak akan main-main. Kami akan menggelar aksi di Kantor Bupati Aceh Tengah dan memboikot seluruh pemberitaan Pemerintah Daerah, kecuali pemberitaan yang berkaitan dengan temuan kasus dan kepentingan publik,” tegas Yusra.

Yusra menambahkan, Wakil Bupati Muksin Hasan dinilai telah melampaui batas kesabaran wartawan karena dinilai enggan dan terkesan gengsi untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan insan pers dan masyarakat.

“Ini sudah kelewatan batas. Penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan secara berulang adalah tanda bahwa ‘genderang perang’ sudah ditabuh oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Para wartawan menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan bentuk perlawanan terhadap sikap pejabat publik yang dinilai tidak menghormati kebebasan pers dan martabat profesi jurnalis, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Wakil Bupati Aceh Tengah terkait tuntutan wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Editor : Surianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *