Dinastinews.Com|Lebak – Kecamatan Kalanganyar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sukamekarsari, Selasa (20/3/2024). Acara ini bertujuan untuk menyusun rencana strategis pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Kalanganyar, Bapak Bayu Hadiyana Trenggono,S.IP.,M.Si. NIP, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan tidak lagi menjadi sebuah wilayah, melainkan sebagai perangkat daerah di bawah naungan pemerintah daerah kabupaten. Oleh karena itu, pemerintah desa yang wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
“Pemerintah pusat telah melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya ekonomi masyarakat. Kami fokus pada pembangunan infrastruktur yang menyasar lahan produktif di tahun 2027,” ujar Camat Kalanganyar.
Musrenbang ini diikuti oleh perwakilan masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder terkait. Mereka membahas dan menyusun usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
“Harapannya, setiap usulan dapat berfokus pada satu bidang yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga, pembangunan dapat efektif dan efisien,” tambah Camat Kalanganyar.
Musrenbang ini merupakan salah satu upaya pemerintah kecamatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan demikian, pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”Pungkasnya.
(Addin).














