RajaBackLink.com

Tak Mau Kampungnya Jadi ”Basecamp” Narkoba, Warga Pulau Aro Laporkan Bandar ke Satres Narkoba Polres Sarolangun.

Tak Mau Kampungnya Jadi ”Basecamp” Narkoba, Warga Pulau Aro Laporkan Bandar ke Satres Narkoba Polres Sarolangun.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wib.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dan sudah meresahka terjadi di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sarolangun bersama Tim Rajawali langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial AND Bin JP warga Pulau Aro, (22 Tahun) dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, namun berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali.

 

“Pelaku langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasatresnarkoba , AKP Ojak P. Sitanggang, SH.

 

AKP Ojak mengatakan, penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun dan warga setempat membuahkan hasil.

 

Polisi menemukan 3 (tiga) paket plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis shabu.

– 1 (satu) Ball plastik klip bening kosong.

– 2 (dua) Dua buah pipet yang di runcingkan.

– 2 (dua) Dua buah kaca pirek.

– 1 (satu) Buah korek api warna biru.

– 1 (satu) Buah dompet kecil warna putih

– 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000.

– ⁠1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000.-

Uang yang disita hasil atau berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika

 

“Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi kejadian yang merupakan milik terduga pelaku,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, AND Bin JP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di Kabupaten Muratara.

 

“Identitas pemasok masih kami dalami. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sarolangun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AND Bin JP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *