Dinastinews.com – Tanjung Uban Desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas kian menguat. Polda Kepulauan Riau diminta segera bergerak cepat menyelidiki dan menindak Petrik Ahwa, yang diduga kuat sebagai bandar judi jenis Siji (togel) yang beroperasi di wilayah Tanjung Uban. Selasa. 13 Januari 2025.
Nama Petrik Ahwa kembali mencuat seiring maraknya aktivitas judi Siji yang disebut-sebut berlangsung secara rutin dan relatif bebas dari penindakan.
Sejumlah warga menduga, praktik perjudian tersebut dijalankan secara daring melalui ponsel, dengan pola transaksi yang rapi dan terorganisir.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut seolah dibiarkan ? Mengapa belum ada tindakan tegas, padahal informasi sudah lama beredar ?
Publik menilai, diamnya aparat di level bawah tak boleh berlarut-larut.
Polda Kepri diharapkan turun langsung untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus menjawab kecurigaan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku.
Penegakan hukum, tegas warga, tidak boleh berhenti pada jargon.
Jika dugaan ini benar, maka penindakan harus dilakukan secara terbuka dan transparan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.














