Minat masyarakat terhadap layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) terus menunjukkan tren positif. Menjawab tingginya antusiasme tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk memahami aturan perjalanan sekaligus memanfaatkan kemudahan pemesanan tiket KA BIAS rute Caruban – Madiun – Solo (PP).
MADIUN – Minat masyarakat terhadap layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) terus menunjukkan tren positif. Menjawab tingginya antusiasme tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk memahami aturan perjalanan sekaligus memanfaatkan kemudahan pemesanan tiket KA BIAS rute Caruban – Madiun – Solo (PP).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa KA BIAS hadir sebagai solusi transportasi publik yang terintegrasi dengan bandara, mendukung mobilitas masyarakat yang aman, tepat waktu, dan nyaman, baik untuk keperluan penerbangan maupun perjalanan antarkota.
“KA BIAS menjadi moda transportasi strategis yang menghubungkan wilayah Madiun dan sekitarnya dengan Bandara Internasional Adi Soemarmo. Tingginya minat masyarakat menunjukkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api sebagai tulang punggung transportasi massal,” ujar Tohari.
Untuk memberikan kemudahan akses layanan, tiket KA BIAS dapat diperoleh melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih menu Kereta Lokal, menentukan rute dan jadwal perjalanan, lalu melakukan pembayaran secara daring. Selain itu, tiket juga dapat dibeli secara go show di loket stasiun keberangkatan maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
Berbeda dengan kereta api jarak jauh, KA BIAS menerapkan sistem tanpa nomor tempat duduk dengan prinsip first come, first served. Penumpang dapat menempati tempat duduk yang masih kosong, dan apabila seluruh tempat duduk telah terisi, penumpang diperkenankan berdiri sesuai ketentuan keselamatan. KAI mewajibkan pemberian prioritas tempat duduk kepada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta orang tua yang membawa balita.
Seiring tingginya okupansi pada jam-jam tertentu, KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa penumpang yang tidak mendapatkan tempat duduk tidak diperkenankan duduk di lantai kereta. Hal tersebut demi menjaga kenyamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama, mengingat area lantai merupakan jalur sirkulasi penumpang dan bagian dari standar keselamatan operasional. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas di dalam kereta akan memberikan teguran secara persuasif kepada penumpang yang bersangkutan.
Untuk mendukung kenyamanan selama perjalanan rute Madiun–Solo dan sebaliknya, KA BIAS telah dilengkapi dengan pendingin udara (AC) yang optimal, toilet bersih, area penyimpanan barang yang memadai, serta sistem keamanan CCTV dan running text informasi perjalanan.
“Kami mengimbau penumpang untuk selalu mengecek jadwal keberangkatan terbaru melalui aplikasi Access by KAI karena jadwal dapat menyesuaikan kebutuhan operasional. Datang lebih awal ke stasiun sangat kami sarankan, terutama bagi penumpang yang akan melanjutkan perjalanan dengan pesawat, agar perjalanan berlangsung aman dan tenang,” tambah Tohari.
KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pengguna jasa untuk mematuhi aturan perjalanan, menghormati hak sesama penumpang, serta mengikuti arahan petugas demi mewujudkan layanan KA BIAS yang aman, tertib, dan nyaman. Kehadiran KA BIAS diharapkan terus menjadi solusi transportasi publik yang efisien, terintegrasi, dan ramah masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan konektivitas dan transportasi massal berkelanjutan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES


