Dinastinews.com – Lebak, Banten — Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pada pekerjaan rabat beton di lokasi proyek ditemukan retakan putus pada badan jalan yang dinilai telah gagal kontruksi.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV Cipta Nayra dengan nilai kontrak sebesar Rp9.775.104.000, serta berada di bawah pengawasan PT Rhino Cipta Design. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya retakan pada rabat beton,meski baru selesai dikerjakan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan awal terjadinya gangguan kualitas struktur beton, yang secara teknis dapat dikategorikan sebagai indikasi kegagalan konstruksi pada pekerjaan betonisasi jalan lingkungan.
Secara teknis, pekerjaan rabat beton pada jalan lingkungan seharusnya memenuhi standar pelaksanaan, di antaranya mutu beton minimal setara K-225, ketebalan beton sekitar 12–15 sentimeter, dilengkapi lapisan pondasi bawah (LPB) yang dipadatkan secara optimal, serta sambungan susut (joint) untuk mengakomodasi pergerakan dan penyusutan beton.
Selain itu, beton wajib melalui proses perawatan (curing) secara rutin selama minimal 7 hingga 14 hari.
Munculnya retak pada usia beton yang masih relatif muda diduga dapat disebabkan oleh sejumlah faktor teknis, antara lain mutu campuran beton yang tidak optimal, pemadatan lapisan dasar yang kurang maksimal, tidak tersedianya sambungan beton, serta kurangnya perawatan beton pasca pengecoran.
Faktor-faktor tersebut kerap menjadi penyebab awal terjadinya gagal konstruksi pada pekerjaan rabat beton.
Apabila kondisi tersebut dibiarkan tanpa evaluasi dan perbaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan umur layanan konstruksi dan kualitas infrastruktur, sehingga berpotensi tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sebagai penerima hasil pembangunan.
Menanggapi temuan tersebut, sejumlah pihak mendorong agar dinas terkait bersama konsultan pengawas segera melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh. Evaluasi dapat dilakukan melalui uji mutu beton, pemeriksaan ketebalan rabat beton, serta peninjauan ulang metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pengawasan dinilai menjadi hal yang sangat penting mengingat proyek ini menggunakan anggaran publik, sebagaimana tercantum pada papan proyek dengan tulisan “Pekerjaan ini dibiayai oleh pajak yang Anda bayar.”
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana maupun konsultan pengawas untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait temuan tersebut, sekaligus membuka ruang hak jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.














