DinastiNews.Com|Lebak-Bencana alam tanah longsor terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, wilayah hukum Polres Lebak, pada Sabtu (27/12/2025). Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga terpaksa dievakuasi demi keselamatan.
Sebanyak 10 personel Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh Brigadir Moch. Adytia Prasta S. diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat bencana tanah longsor. Proses evakuasi dilakukan bersama unsur terkait dengan menggunakan peralatan sederhana.
Warga yang berada di sekitar lokasi longsor dipindahkan ke tempat yang lebih aman guna mengantisipasi potensi longsor susulan. Kondisi cuaca di wilayah tersebut hingga saat ini masih diguyur hujan gerimis yang berpotensi meningkatkan risiko pergerakan tanah.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi menyampaikan bahwa Tim SAR Satbrimob Polda Banten berkoordinasi dengan instansi pemerintah Kecamatan Cibeber untuk mengerahkan alat berat berupa excavator guna membuka akses jalan yang tertutup material longsor.
“Selain itu, Tim SAR Satbrimob Polda Banten bersama anggota Polsek Cibeber melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Utama Cisungsang–Cisitu, Kecamatan Cibeber, ke jalur alternatif guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Imam Suhadi.
Ia menegaskan bahwa kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat yang terdampak bencana merupakan wujud pengabdian Polri kepada masyarakat, sejalan dengan motto Satuan Brimob Polda Banten “Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan”
(Mujahidin).














