RajaBackLink.com

Polres Sarolangun dan Yonif TP-896/ Serumpun Pseko Mengadakan Test Urine untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Polres Sarolangun dan Yonif TP-896/ Serumpun Pseko Mengadakan Test Urine untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Sebanyak 25 personil Yonif TP-896/ Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun mengikuti tes sampel urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Adapun sasaran pemeriksaan dilakukan secara acak. Selasa (23/12/2025) di Mako Yonif TP-896/ Serumpun Pseko Sarolangun.

 

Pelaksanaan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

 

Kasat Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang, SH mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020 -2024 dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Instansi TNI – Polri, maka kewajiban Saruan Narkoba Polres Sarolangun untuk melaksanakan test urine kepada seluruh personil Yonif TP-896/ Serumpun Pseko melalui Saruan Narkoba Polres Sarolangun.

 

“Pemeriksaan urine pada Personil Yonif TP-896/ Serumpun Pseko ini sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan. Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti tes ini.“ ujarnya.

 

Pihaknya mengatakan, untuk alat tes yang digunakan adalah rapid test tujuh parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).

 

AKP Ojak mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, nantinya sampel urine yang bergaris dua tidak mengandung golongan narkotika atau hasilnya negatif (-), beda halnya jika garis hanya satu maka dinyatakan sampel urin positif (+) menggunakan narkotika.

 

“Dengan pemeriksaan ini upaya TNI – Polri untuk melakukan pencegah penggunaan narkotika lebih teratasi. Jikalau ditemukan kasus personil menggunakan narkotika semoga saja itu merupakan indikasi medis jadi bisa diproses dengan pihak yang berkompeten,” jelasnya.

 

Pihaknya menambahkan alur pemeriksaan sampling urine ini dilakukan secara acak. Setelahnya mengikuti test sesuai jadwal yang sudah di tentukan, peserta melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti wawancara.

 

Setelah itu, peserta di arahkan untuk pengambilan sampel urine dan dilanjutkan memberikan sampel kepada petugas untuk di test dengan alat rapid test tujuh parameter.

 

”Jika ditemukan diassesment langsung kepada pihak yang sudah terlatih. Hasil ini nantinya akan kita sampaikan ke Komandan Bataliyon Mayor Infanteri (Inf) Ariyanto, S.Sos,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu peserta test narkotika, mendukung kegiatan ini, selain untuk mengetahui kondisi diri sendiri, hal semacam ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika pada rekan kerjanya dilapangan.

 

“Mendukung sekali kegiatan ini, Selain bisa mengetahui kondisi saya juga dengan teman-teman dilapangan. Apakah mereka bertugas dilapangan menyimpang atau tidak dengan penggunaan miras dan sebagainya. Harapan setelah selesai semoga kami diberikan hasil-hasil petugas kami, supaya bisa kita tindak lanjuti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *