Dinastinews.com – Sanggau | KALBAR, 21 Desember 2025
Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas yang selama ini dituding merusak lingkungan dan diduga dilindungi “orang kuat” akhirnya kembali digerebek aparat. Kali ini, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat dilaporkan mengamankan seorang pekerja PETI di Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau.
Informasi yang dihimpun dari Warga setempat menyebutkan, Seorang pekerja Tambang Emas Ilegal berinisial AC diamankan langsung di lokasi penambangan di Aliran Sungai. Penindakan tersebut diduga dilakukan saat Aktivitas PETI masih berlangsung, lengkap dengan mesin sedot dan rakit tambang yang selama ini bebas beroperasi.
Yang mengejutkan, nama Kepala Desa Semerangkai berinisial Rd ikut mencuat. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Rd disebut-sebut turut dibawa oleh Aparat Kepolisian bersamaan dengan penindakan tersebut. Namun hingga kini, status Hukum dan bentuk keterlibatan yang bersangkutan masih belum dijelaskan secara resmi oleh pihak Kepolisian.
Jika informasi ini benar, maka kasus ini berpotensi membuka tabir keterlibatan Elite Lokal dalam praktik PETI yang selama bertahun-tahun dikeluhkan Masyarakat karena:
– Kerusakan Lingkungan Sungai
– Pencemaran air dan lumpur
– Hilangnya mata pencaharian Warga
– Lemahnya pengawasan di tingkat Desa
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Media masih menunggu klarifikasi resmi dari Ditkrimsus Polda Kalbar. Upaya konfirmasi kepada Direktur Kriminal Khusus melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Publik kini menanti langkah tegas Polda Kalbar. Apakah penindakan ini hanya menyasar pekerja lapangan? Ataukah akan menyentuh aktor Intelektual dan pihak yang diduga memberi ruang atau perlindungan terhadap PETI?
Kasus ini menjadi ujian serius komitmen Penegakan Hukum terhadap PETI di Kalimantan Barat, yang selama ini kerap berhenti di level bawah. Media akan terus memantau dan menyajikan perkembangan terbaru demi informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan Publik.
**** // TIMRED [*]














