RajaBackLink.com

Polres Tabanan Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Divkum Polri

Polres Tabanan Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Divkum Polri

DinastiNews.Com|Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Transformasi Hukum Pidana Materiil dan Formil Melalui KUHP Baru dan KUHAP Baru” pada Rabu (10/12/2025) bertempat di Aula Wisnu Hartono. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divkum Polri dalam rangka meningkatkan pemahaman personel terhadap pembaruan regulasi hukum pidana Indonesia. Acara dihadiri oleh para Kasat, KBO, Kanit Polres Tabanan, serta dipimpin langsung oleh narasumber pakar hukum pidana dari UGM dan Unair.

Kegiatan diawali dengan sesi foto bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta laporan pelaksana oleh Brigjen Pol Wawan Munawar, S.I.K. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi transformasi besar hukum nasional pasca disahkannya KUHP Baru serta KUHAP Baru dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 November 2025. Pembaruan ini menitikberatkan pada penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban sesuai prinsip keadilan restoratif dan perkembangan hukum modern.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi hukum pidana ini menuntut perubahan pola pikir dan profesionalisme seluruh jajaran Polri. Kapolri menginstruksikan agar personel memahami secara komprehensif substansi KUHP dan KUHAP Baru, meningkatkan kompetensi dalam implementasinya, serta menjaga integritas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota memiliki persepsi yang selaras sehingga pelaksanaan regulasi baru dapat berjalan efektif dan berkeadilan.

Dalam sesi inti, para narasumber yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dan Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D. memberikan pemaparan mendalam terkait transformasi hukum pidana nasional. Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi yang dipandu moderator Chacha Annisa, S.Sos., M.Si., dan ditutup dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama. Sosialisasi berakhir pukul 13.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

(Mujahidin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *