RajaBackLink.com

Personil Polres Sarolangun Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Jambi.

Personil Polres Sarolangun Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Jambi.

Tim dari Bidang Hukum (Bidkum ) Polda Jambi melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang tata cara Bantuan hukum di Polres Sarolangun bertempat di Aula Mapolres. Senin (8/12/2025) pagi.

 

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum serta Supervisi Bantuan hukum dipimpin Kasubbid Bankum Bidkum Polda Jambi AKBP Budi Sudaryanto,S.H, didampingi AKBP Desrizal, S.H., M.H Advokat Madya, Martino Roy Ginting, S.H. Advokat Madya I., Hendri Sitompul, S.H, Advokat Madya II.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek Jajaran Polres Sarolangun, Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan Personil Polres Sarolangun.

 

Dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini Bidkum Polda Jambi menyampaikan materi penyuluhan hukum Perkap Nomor 02 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, Perpol Nomor 06 tahun 2024 tentang buka pendapat saran hukum serta Undang-undang lainnya.

 

Waka Polres Sarolangun Kompol Aswindo, S.kom. MH yang mewakili Kapolres dalam sambutanya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Jambi yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Personil Polres Sarolangun.

 

”Dengan kedatangan tim Bidkum Polda Jambi ini tentunya dapat memberikan pencerahan, kepada seluruh personil Polres Sarolangun dan dapat menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua, serta memberikan hal baru yang perlu dipedomani dalam menghadapi tugas-tugas sebagai anggota Polri.” Kata Waka Polres

 

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dengan mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru, harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan membuat personil Polres dan Polsek jajaran lebih paham, tentang hukum, serta dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan dan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum.

 

”Kepada personel Polres Sarolangun yang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum agar dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh nara sumber dari Tim Bidkum Polda Jambi, sehingga bisa menjadi acuan bagi kita semua, khususnya personil Polres Sarolangun dan Polsek jajaran dalam mengambil keputusan dilapangan sehingga anggota paham dan tidak melakukan pelanggaran hukum serta dapat dipertanggungjawabkan,” Ucapnya.

 

Sementara itu Ketua Tim Bidkum Polda Jambi dalam Sambutannya menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan sosialisasi penyuluhan Hukum yang kami laksanakan ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polres Sarolangun dan Polsek Jajaran tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang kode etik di lingkungan Polri.

 

‘Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan Bidkum Polda Jambi kepada Polres jajaran termasuk di Polres Sarolangun ” Jelasnya.

 

Dalam Kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan penekanan kepada Personil Polres Sarolangun dan Polsek Jajaran agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan Citra Polri, dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

 

”Kami berharap agar Personil Polres Sarolangun dan Polsek Jajaran mengikuti aturan yang berlaku bagi anggota Polri” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *