RajaBackLink.com

Warga Padati Balitbang Coffee Corner, Bupati M. Syukur Dorong Inovasi untuk Ikon Baru Merangin

Warga Padati Balitbang Coffee Corner, Bupati M. Syukur Dorong Inovasi untuk Ikon Baru Merangin

BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka kegiatan Balitbang Coffee Corner 2025 yang digelar di jalur dua depan kantor bupati lama, Kamis (27/11).

 

Acara yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB ini berlangsung meriah. Sejumlah warga tampak memadati lokasi sejak pagi untuk menyaksikan hiburan rakyat, seni kreasi, serta mengunjungi stan bazar UMKM dan pameran hasil karya pelajar SMK.

 

Kemeriahan bertambah dengan hadirnya Bulog yang menggelar operasi pasar murah beras dan minyak goreng.

 

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menjabarkan betapa pentingnya inovasi daerah untuk menciptakan ikon baru yang menjadi ciri khas Kabupaten Merangin. Pemerintah daerah akan mendukung penuh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

 

“Kalau bangsa ini mau maju, negeri ini mau maju, Balitbang itu anggarannya harus besar. Tidak mungkin kita bisa melakukan inovasi tanpa ada anggaran,” ujar Bupati M. Syukur disambut tepuk tangan.

 

Ia berjanji akan melakukan penyesuaian anggaran pada perubahan atau sekitar bulan Februari mendatang untuk membantu operasional Balitbang demi lahirnya penelitian dan kreativitas baru yang berujung pada terciptanya identitas daerah.

 

“Harapan saya, Merangin punya ikon dan nilai. Contohnya durian, kita punya banyak, tapi sulit mengklaim jenisnya. Saya ingin nanti ada satu produk, entah durian, duku, atau lainnya, yang betul-betul dikenal orang luar sebagai produk asli inovasi Merangin,” tegasnya.

 

Salah satu agenda penting dalam Balitbang Coffee Corner tahun ini adalah penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para akademisi, seniman, dan pelaku UMKM. Hal ini sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya dan merek dagang warga Merangin.

 

Beberapa penerima Hak Cipta antara lain Mardalena dan Sarinah untuk karya tulis ilmiah, serta Yurda yang mendaftarkan empat lagu daerah, termasuk “Lagu Pangkalan Jambu” dan “Kelapo Dencing”.

 

Di bidang seni rupa, Erli Tri Santi menerima hak cipta untuk lima motif batik, di antaranya Motif Batik Ramo-ramo Bukit dan Motif Batik Kemunu Ikan Seluang.

 

Sementara itu, sertifikat Merek Dagang diberikan kepada sejumlah pelaku UMKM kuliner, seperti Kelompok Usaha Gelamai Sungai Nilau, Keripik Pisang Eva Taufik, hingga Kacang Tojin Waroeng Mak Bakoel.

 

“Bagi penerima sertifikat, ini adalah perlindungan hukum. Jika ada penyalahgunaan oleh pihak lain, saudara bisa melapor,” tuturnya.

 

Bupati M. Syukur juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan OPD untuk mendukung program “Kota Bangko Bersih, Indah, Nyaman, dan Hijau”, khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan pedagang kaki lima.

 

“Dengan mengucapkan Bismillah, Balitbang Coffee Corner tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *