DinastiNews.Com|Lebak,- Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menghadiri Forum Koordinasi Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI bagi para kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lebak. Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Sabtu (22/11/2025).
Pengarahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi peran Jaksa Garda Desa dalam mendukung program prioritas nasional. Kabupaten Lebak menjadi lokasi pertama pelaksanaan pengarahan di Provinsi Banten dan akan dijadikan percontohan bagi provinsi lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan pentingnya peran BPD dalam mendampingi pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. la menekankan perlunya sinergi kuat antara kepala desa dan BPD. “Harus ada sinergi antara kepala desa dan BPD. Usulan BPD dan kepala desa dalam pembangunan desa harus dimusyawarahkan dan disinkronkan,” ujar Bupati Hasbi
Pemerintah Kabupaten Lebak memprioritaskan pembangunan infrastruktur, terutama jalan desa di kawasan ketahanan pangan, untuk meningkatkan mobilitas dan mendukung program ketahanan pangan nasional. Bupati juga mendorong desa memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memperkuat koperasi desa agar dapat berperan dalam penyediaan kebutuhan SPPG, melalui penguatan program ketahanan pangan, pengembangan koperasi desa, dan implementasi MBG diharapkan PAD Kabupaten Lebak dapat terus meningkat. Dengan demikian, target pemenuhan pembangunan jalan di Kabupaten Lebak dalam lima tahun mendatang bisa tercapai.
Sementara itu, JAM Intel Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menekankan pentingnya peran BPD dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ia memperkenalkan aplikasi Jaga Desa, sistem digital yang memonitor penyerapan dan pengelolaan dana desa yang terhubung dengan sistem kemendagri dan instrumen pelaporan lainnya. Dengan data yang tertata baik, pengawasan dana desa diharapkan lebih mudah dan tepat sasaran.
(Addin).














