DinastiNews.Com| Lebak,-Untuk memastikan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung berjalan lancar dan tertib, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersama Tim Penataan PKL Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung, turun langsung melakukan peninjauan ke Pasar Semi Rangkasbitung pada Senin, 17 November 2025. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati menyerap aspirasi yang disampaikan pedagang dan masyarakat sekitar.
Wakil Bupati Amir Hamzah melihat langsung proses penyesuaian yang dilakukan oleh pedagang di zona-zona yang telah ditentukan. Wakil Bupati menekankan bahwa penataan ini adalah upaya Pemkab Lebak untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bagi seluruh pihak, baik pedagang maupun pembeli. Wakil Bupati meminta para pedagang agar mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas pasar yang telah disediakan. Adapun sarana pendukung yang belum terpenuhi, Pemkab Lebak akan benahi secara bertahap.
“Taati aturan, gunakan yang ada, akan kita benahi secara perlahan, sambil berjalan prosesnya” ucap Wakil Bupati
Tim Penataan PKL)Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung akan memonitor pelaksanaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan semua berjalan sesuai rencana. Penataan pedagang ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi wajah kota dan perekonomian lokal.
(Mujahidin).














