Dinastinews|Batam Bertempat di Hotel Premier Harper Nagoya Batam, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (17/11/2025) menggelar Lokakarya Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik dalam Upaya Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat / Focal Point.
Kegiatan dihadiri 13 instansi dan OPD, antara lain Polresta Barelang, Pengadilan Negeri Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Disnaker Batam, Dinsos Batam, Dinas Pendidikan Batam, DLH Batam, Satpol PP Batam, RSUD Embung Fatimah, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, RS Awal Bros Batam, BPJS Kesehatan Batam, serta PT BTN (Persero) Tbk KC Batam.
Lokakarya ini dilatarbelakangi telaah data Simpel dan tren laporan pada 2023–2025 yang menunjukkan Instansi Terlapor terbanyak berada di Kota Batam. Kondisi tersebut menandakan adanya persoalan berulang dalam penyelenggaraan layanan publik di kota tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan perlunya penguatan pengelolaan pengaduan secara terintegrasi dan kolaboratif.
“Lokakarya ini tidak hanya membangun pemahaman mengenai pentingnya fungsi focal point, tetapi juga menjadi wadah pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik agar tindak lanjut laporan masyarakat lebih cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Diskusi pelayanan publik dipandu langsung oleh Dr. Lagat Siadari dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Martina. Materi juga disampaikan Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Batam mengenai pengelolaan pengaduan, transformasi mutu layanan Mudah, Cepat, Setara, serta pemanfaatan 13 kanal pengaduan berbasis SLA.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Komitmen Bersama Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kota Batam. Inti komitmen tersebut mencakup:
pembaruan pejabat focal point di unit pengaduan,
penyepakatan mekanisme koordinasi percepatan penyelesaian laporan,
optimalisasi pengelolaan pengaduan internal,
monitoring tindak lanjut korektif,
serta percepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui SP4N-Lapor dan kanal internal masing-masing instansi.
Komitmen ini diharapkan menjadi langkah konkret memperbaiki kualitas layanan publik di Kota Batam yang selama tiga tahun terakhir tercatat paling sering dikeluhkan masyarakat.














