Dinastinews|Laporan Investigatif Tanjungpinang Dugaan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang mulai terkuak. Isu ini menyeret nama Kepala Bapas Tanjungpinang, Jefri Purnama, yang disebut-sebut melakukan perjalanan dinas “atas kertas” – laporan ada, anggaran cair, namun aktivitas lapangan diduga tak pernah terjadi.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah SPPD yang tercatat pada periode pertengahan 2025 diduga tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan.
Ada indikasi perjalanan yang tidak dilakukan namun tetap dipertanggungjawabkan secara administratif, termasuk penggunaan nota penginapan dan tiket transportasi yang patut diduga tidak valid.
Menanggapi sorotan publik dan media, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, tak tinggal diam. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen penuh untuk menelusuri kebenaran kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasinya. Kanwil Ditjenpas Kepri berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Aris telah menginstruksikan Kabag Tata Usaha dan Umum (TUM) membentuk tim audit internal guna menelusuri seluruh dokumen perjalanan dinas Bapas Tanjungpinang.
Audit mencakup pengecekan dokumen pertanggungjawaban keuangan, daftar hadir kegiatan, serta konfirmasi ke lokasi tujuan perjalanan.
“Bila memang terbukti, kami akan menyerahkan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sumber internal di lingkungan pemasyarakatan menyebut, pola dugaan penyimpangan semacam ini bukan kali pertama terjadi. Celah birokrasi dan lemahnya pengawasan keuangan sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk mempermainkan administrasi SPPD, dengan modus pengajuan perjalanan dinas yang tidak pernah terlaksana.
Jika audit menemukan indikasi kuat pelanggaran, maka kasus ini berpotensi masuk ke ranah pelanggaran disiplin berat hingga penyalahgunaan anggaran negara, yang bisa dilanjutkan ke aparat penegak hukum.
Langkah cepat Aris Munandar diapresiasi sejumlah pihak. Namun publik menuntut lebih dari sekadar pembentukan tim audit – transparansi hasil pemeriksaan dan tindakan nyata terhadap siapa pun yang terlibat menjadi ukuran kredibilitas Ditjenpas Kepri.
Kini bola panas ada di tangan Kanwil Ditjenpas Kepri. Masyarakat menunggu: apakah audit ini akan membuka terang praktik penyimpangan, atau kembali tenggelam di bawah meja birokrasi.














