RajaBackLink.com

Operasi Gabungan di Muka Kuning: 51 Terjaring, Dua Sarang Narkoba Dibongkar

Operasi Gabungan di Muka Kuning: 51 Terjaring, Dua Sarang Narkoba Dibongkar

DNews|Batam Polda Kepulauan Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025).

Operasi ini merupakan langkah konkret menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan rawan narkoba.

Operasi gabungan tersebut dihadiri oleh Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dirresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Simanihuruk. Hadir pula perwakilan Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, dan unsur TNI dari Denpom AD serta POMAL Lantamal IV.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan 36 orang positif (27 laki-laki dan 9 perempuan), sementara 15 orang lainnya negatif.

Selain mengamankan para pengguna, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa:

1 paket kecil sabu,

10 alat hisap (bong),

24 mancis,

2 kotak pipet kaca,

27 telepon genggam,

6 senjata tajam,

Serta sejumlah peralatan logam yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Petugas juga membongkar dua bangunan liar yang diketahui kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bersih dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi pemulihan kawasan rawan narkoba di Batam.

“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga menyiapkan langkah rehabilitasi bagi pengguna yang positif,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk menegaskan, kegiatan serupa akan dilanjutkan di wilayah lain yang berisiko tinggi terhadap peredaran narkotika.

“Kami bahkan menemukan keterlibatan anak di bawah umur, sehingga pendekatan rehabilitasi akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Seluruh pengguna yang positif akan menjalani asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri, sementara barang bukti dilimpahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam dalam memerangi narkotika serta memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *