JAN, 24 Tahun, asal Desa Suka Jadi Kecamatan Limun, Sarolangun, dilaporkan ke polisi usai menganiaya mantan mertua hingga terluka. Korban bernama NM (38 Tahun). JAN nekat menganiaya mantan Mertuanya krena mendatangi rumah Pelaku dengan tujuan ingin melihat cucu Korban yang berada di rumah Mantan Mertua Pelaku di desa Rantau Tenang Kec. Pelawan. Pelaku tidak mengizinkan korban untuk dilihat oleh Mertuanya sehingga terjadi keributan mulut dengan pelaku serta melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan kepalanya berdarah-darah.
Menurut Saksi, JA (47 tahun), kronologi kejadian berawal Pada Hari Selasa Tanggal 04 November 2025 sekira pukul 09.00 wib, Desa Rantau Tenang Kec. Pelawan Kab. Sarolangun.
“Korban merupakan mantan Mertuanya karena tidak berkenan didatangi, dengan tujuan ingin melihat cucunya sendiri, Pelaku kalap memukul Korban ,” ujarnya, Selasa (04/11/2025).
Pelaku tak terima jika mantan Mertuanya datang kerumah pelaku dan ingin bertemu dengan anak Pelaku.
“Pelaku mulai naik darah pada saat adu mulut, hingga terjadilah pemukulan.
Usai kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menerima mantan mertuanya sendiri dipukul hingga berdarah, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun.
“Akhirnya kami memutuskan visum. Sebab kepala Korban terluka. Terlebih nggak ada itikad minta maaf juga, akhirnya saya laporkan. Sudah visum juga. Semoga bisa segera ditangkap,” urainya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian,STK, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Petugas masih proses sidik. Nanti saya infokan lagi ya,” tutupnya.














