Dinastinews.com – Sanggau (KALBAR), 2 November 2025 Upaya penyelundupan sabu jaringan lintas perbatasan kembali digagalkan aparat. Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam dan Polsek Entikong membekuk seorang perempuan pembawa 18 kilogram lebih sabu di Kecamatan Beduai, Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Pelaku, berinisial HM (47), Warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, diringkus saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Dusun Timaga, Desa Thang Raya. Ia diduga menjadi Kurir Jaringan Narkotika besar yang beroperasi dari Wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Informasi keberadaan HM berawal dari laporan Warga tentang seorang Perempuan yang kerap melintas membawa barang mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Tim gabungan bergerak cepat melakukan pengintaian di jalur yang diduga akan dilalui.
Sekitar pukul 03.30 WIB, Target muncul. Saat diberhentikan dan diperiksa, Polisi menemukan 17 paket Sabu terbungkus rapi dengan lakban merah di dalam dua tas ransel merek Camel Mountain.
Sembilan paket disimpan di tas abu-abu, delapan lainnya di tas biru. Total beratnya mencapai 18.592,03 gram, senilai Miliaran Rupiah di pasar gelap.
Barang Bukti lain yang diamankan antara lain satu Unit Motor, Ponsel, STNK, dan satu Karung bertuliskan “Penggemuk Ayam Daging 202” yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat. Hasilnya, satu kurir dan 18 kilogram Sabu berhasil diamankan. Ini bukti Polres Sanggau tidak main-main memerangi Narkoba,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, mewakili Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si.
HM mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang dari luar daerah untuk mengantarkan sabu tersebut ke Wilayah Sanggau. Polisi kini memburu Dalang Utama dan jaringan besar di balik pengiriman Sabu tersebut.
“Dari modusnya, kuat dugaan ini bagian dari sindikat perbatasan. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri asal-usul dan tujuan akhir barang ini,” tambah Iptu Eko.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan Sabu terbesar di Wilayah Sanggau tahun 2025, menegaskan posisi Kabupaten perbatasan itu sebagai jalur rawan peredaran Narkoba Internasional.
Iptu Eko juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan Informasi.
“Tanpa keberanian Warga melapor, pengungkapan sebesar ini sulit terjadi. Kami harap Masyarakat terus berperan sebagai mata dan telinga Kepolisian,” ujarnya.
Pelaku dan seluruh Barang Bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan menelusuri kemungkinan jaringan Lintas Provinsi.
Polres Sanggau menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi Pengedar yang mencoba menjadikan Wilayahnya sebagai Lintasan Narkoba.
“Peredaran Narkotika adalah Kejahatan yang merusak generasi bangsa. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tutup Iptu Eko dengan nada tegas.
*** // TIMRED [*]














