Majalengka – DinastiNews com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka kembali melaksanakan program unggulan “Polantas Menyapa” dengan fokus utama pada edukasi pelayanan registrasi kendaraan bermotor, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai prosedur resmi penerbitan SIM serta pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 1 November 2025 ini, menyasar berbagai lapisan masyarakat di wilayah Majalengka.
Petugas memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan administrasi yang dibutuhkan, alur atau tahapan pelayanan, serta menekankan pentingnya menjaga SIM sebagai dokumen wajib saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, menjelaskan bahwa “Polantas Menyapa” adalah sarana efektif untuk mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dan masyarakat. Pendekatan yang digunakan bersifat humanis, edukatif, dan transparan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses pengurusan SIM memiliki alur resmi yang mudah dan jelas. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara. Cukup datang langsung ke pelayanan Satlantas Polres Majalengka, semua dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan biaya resmi,” ujarnya.
AKP Rudy Sudaryono juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan lokasi yang berbeda-beda, sehingga semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta administrasi kendaraan.
Dengan adanya program “Polantas Menyapa” ini, diharapkan kesadaran masyarakat Majalengka akan pentingnya memiliki SIM dan mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka.














