DNews|Bintan – Nama RZ, seorang oknum loreng yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas di pelabuhan tikus Gentong, Bintan, kini menyeret institusi ke titik krusial. Dugaan praktik suap terhadap wartawan dan intimidasi yang dilakukannya memunculkan desakan agar Danrem 033/Wira Pratama segera turun tangan. 26 September 2025.
RZ diduga mentransfer sejumlah uang kepada wartawan berinisial YD dengan maksud agar pemberitaan mengenai puluhan titik sandar kapal di Gentong – yang dikaitkan dengan nama Santo dan Angou – dihapus. Namun, bukti transfer justru beredar luas setelah RZ sendiri menyebarkannya.
Tidak berhenti di sana, intimidasi juga dilakukan melalui percakapan pesan singkat, di mana RZ mencoba menekan wartawan dengan gaya represif. Praktik ini dianggap mencoreng marwah loreng dan menciptakan preseden berbahaya bagi kebebasan pers.
Publik menilai, sikap arogan RZ bukan hanya soal uang, tetapi juga upaya melindungi aktivitas ilegal di pelabuhan tikus Gentong. Puluhan titik sandar di kawasan tersebut diduga menjadi pusat bongkar muat barang tanpa izin resmi.
Situasi ini menempatkan Danrem 033/Wira Pratama di bawah sorotan publik. Sebagai atasan teritorial, Danrem dituntut bersikap tegas dan transparan.
Tindakan cepat diperlukan agar dugaan keterlibatan oknum loreng dalam praktik kotor ini tidak merusak citra TNI secara keseluruhan.
Masyarakat menegaskan, ketegasan Danrem adalah ujian nyata integritas komando di daerah.
Jika kasus ini dibiarkan, pelabuhan tikus Gentong bukan hanya akan terus hidup, tetapi juga akan menjadi simbol lemahnya kontrol institusi terhadap prajuritnya sendiri.