RajaBackLink.com
Berita  

Diduga Dana Bantuan Optimalisasi Lahan (Oplah) Di 5 Kecamatan Kabupaten OKU Timur Tidak Tepat Sasaran

Diduga Dana Bantuan Optimalisasi Lahan (Oplah) Di 5 Kecamatan Kabupaten OKU Timur Tidak Tepat Sasaran

Oku Timur DinastiNews.com-Diduga Optimalisasi Lahan (Oplah) bantuan dana olah lahan rawa pertanian dilima Kecamatan Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.18/09/2025

 

Kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan oknum instansi dinas terkait.

 

Dana olahan lahan yang diperuntukan lahan pertanian rawa untuk para petani atau kelompok tani rawa, sebesar Rp900 ribu per hektarnya, dana tersebut seharusnya diberikan kepada KPM yang berhak.

 

Pemerintah memberikan dana bantuan olah lahan rawa tersebut,agar mengurangi beban petani dalam mengelola lahan mereka.

 

Berdasarkan hasil investigasi team awak media dan Lsm Lpi Tipikor Indonesia (Lpi-Tipikor) dilapangan bahwa pada tahun 2024,ada kegiatan Optimalisasi lahan rawa (Oplah) di 5 kecamatan ,yang mana setiap desa yang sudah ditentukan titik lokasi pekerjaannya yang menerina bantuan Optimalisasi lahan rawa (Oplah).

 

Saat awak media mengkonfirmasi beberapa masyarakat yang minta dirahasiakan identitasnya, didesa Riang Bandung Kecamatan Madang suku 1,desa Surabaya Kecamatan Madang Suku 3,Desa Suka Bumi Kecamatan Cempaka, mereka mengatakan.

 

“kami tidak tau mas, batuan dana Oplah itu brapa dan kami tidak tau bantuan apo Bae tahun 2024- dan tahun 2025 ini kami liat ada lagi kegiatan Oplah dan Cetak Sawah (CSR) terangnya.

 

“kalau emang ada bantuan dana olah lahan tolong di usut tuntas nian,Kalau nak jelas lagi tanya ke Gapoktan atau ke kantor dinas pertanian kalau kami masyarakat gak tau, ” Imbuhnya

 

“Jika memang benar bantuan tersebut ada, kami para petani meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa usut tuntas atas bantuan dana olahan lahan pertanian tersebut,kemana arahnya” Pungkasnya.

 

Ditempat lain, Joni ketua LSM Lpi Tipikor Indonesia, saat dikonfirmasi awak Media,terkait kegiatan Optimalisasi lahan rawa (OPLAH) dia mengatakan.

 

“bahwa untuk program Optimalisasi Lahan Rawa itu yng kami tau sudah dimulai sejak tahun 2024 dan untuk tahun 2025,ini ada lagi kegiatan Oplah dan kegiatan Cetak Sawah rakyat (CSR) Program cetak sawah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan produksi pangan Pemerintahan, ” Ujarnya

 

“kami sudah mendapatkan informasi dari berbagai kelompok tani bahkan didesa saya sendiri Gunung Batu,ada dana olah lahan diberikan tidak sesuai yang seharusnya diterima” Lanjut Joni.

 

“Minggu yang Lalu Kami sudah mengkonfirmasi melalui surat, dan sudah kedua kali nya kami minta kepada pihak instansi dinas terkait,agar dapat memberikan kejelasan bahwa pada tahun 2024 itu apa benar ada bantuan dana olah lahan kalau benar ada berapa nilai bantuan olah lahan tersebut,dan apa saja yang diterima setiap kelompok tani,yang mana sudah terdaftar atau yang di SK kan, sebagai penerima bantuan Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH). Namun kami belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari Kepala Dinas pertanian Oku Timur, sebab berdasarkan temuan dan informasi team kami dilapangan dari keterangan kelompok tani,tentu patut hal ini dipertanyakan,agar ini senua jelas,tidak simpang siur” ungkap Joni.

 

“Jika ini benar ada penyalah gunaan wewenang,dalam penyaluran dana bantuan tersebut Baik itu ketua Gapoktan atau pihak instansi dinas pertanian, atau siapa pun yang terlibat, Maka kami akan segera melaporkan temuan-temuan Tim kami di lapangan,dan kami sudahmendapat kan keterangan dari beberapa masyarakat kelompok tani kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar tidak tebang pilih dan benar-benar, menindak tegas dan usut tuntas terkait dana bantuan olahan lahan tersebut,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *