Dinastinews.com – Melawi | KALBAR, 16 September 2025 Penyidik Satreskrim Polres Melawi telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan Joni Julianto di kawasan Pasar Laja, Desa Paal, Nanga Pinoh, pada 30 Agustus lalu.
Akibat insiden tersebut, Joni mengalami luka memar, sesak napas, pusing, dan cedera pada kaki hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Kuasa hukum korban, Hartani, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami yakin penyidik Polres Melawi bekerja profesional. Dari rekaman video yang beredar, para pelaku terlihat jelas. Perlakuan mereka sudah mengarah pada percobaan pembunuhan. Kami menunggu proses hukum berjalan,” ujar Hartani, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan istri korban, Maryam, didampingi kuasa hukum pada malam kejadian. Korban sendiri telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik pada Senin (8/9).
Maryam berharap polisi segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
“Setelah ditetapkan tersangka, mereka harus ditahan agar tidak melarikan diri. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., M.Tr.Opsla, saat dikonfirmasi meminta awak media menanyakan detail perkembangan kasus ke Kasat Reskrim.
**** // TIMRED [*]