DINASTINEWS.COM – Melawi | KALBAR, 26 Agustus 2025 Skandal pembangunan Jembatan Rangka Baja Sei Boli di Desa Bora, Kecamatan Nanga Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, makin menyeruak ke publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis Rp1,99 miliar dari APBD Perubahan 2024 ini terbengkalai dan menyisakan tanda tanya besar: ke mana uang rakyat menguap?
Padahal kontrak diteken sejak 28 Oktober 2024 dengan masa kerja 65 hari kalender. Artinya, pada awal Januari 2025 jembatan sudah seharusnya rampung. Faktanya, hingga akhir Agustus 2025, yang tersisa hanyalah pondasi setengah jadi tanpa kepastian kelanjutan. Jembatan vital yang menghubungkan jalur utama Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7 tak bisa digunakan masyarakat.
Akibat mangkraknya proyek ini, warga Desa Bora dan sekitarnya menanggung beban. Akses transportasi terganggu, roda ekonomi tersendat, bahkan keselamatan terancam karena warga terpaksa melewati jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko.
“Ini bukan sekadar terlambat, tapi sudah pembiaran. Pemerintah diam, kontraktor hilang, rakyat jadi korban,” ujar salah seorang warga Bora yang enggan disebut namanya.
Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai proyek ini sudah masuk kategori kegagalan konstruksi.
“Jika kontrak sudah jelas, dana sudah cair, tapi pekerjaan tidak selesai, indikasinya kuat ada penyimpangan. Bisa soal anggaran, bisa soal pelaksanaan. Bahkan tak menutup kemungkinan ada deal-deal gelap dengan oknum birokrasi,” tegas Yayat.
Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak segera turun tangan, publik akan terus jadi korban dan negara semakin dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, baik DPUPR Melawi maupun pihak kontraktor pelaksana CV. Yibita Karya belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutupi.
Tokoh masyarakat, LSM, dan kalangan jurnalis kompak mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) turun tangan. Mereka menuntut penyelidikan mendalam, audit anggaran, hingga kemungkinan jerat hukum bagi pihak yang terbukti bermain.
“Kalau memang ada permainan, jangan ragu seret ke ranah hukum. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan bancakan,” tandas Yayat.
Kasus Jembatan Sei Boli ini bukan lagi sekadar proyek mangkrak. Ini berpotensi jadi skandal anggaran besar yang merugikan rakyat dan mencoreng wajah Pemkab Melawi.
DNC // TIMRED [*]