Dinastinews.com Sinkawang, Kalbar. Judi Tembak Ikan Marak, Nama Oknum Wartawan Muncul dalam Dugaan Bekingan
Singkawang Darurat Judi: Aparat Dinilai Lalai, Oknum Wartawan Ikut Disebut
Janji Polres Tinggal Janji? Judi Mesin Tembak Ikan Singkawang Diduga Dibekingi Oknum Media.
Diduga Oknum Wartawan HR dan DM Terlibat Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Singkawang
SINGKAWANG – Praktik perjudian bermodus mesin tembak ikan kembali menjadi sorotan publik di Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Aktivitas ilegal yang selama ini dikategorikan sebagai penyakit masyarakat tersebut justru dinilai masih berlangsung secara terang-terangan, kendati aparat kepolisian sebelumnya telah berjanji untuk memberantasnya.
Pada tahun 2024, Polres Singkawang pernah menyatakan komitmen menutup seluruh arena judi tembak ikan di wilayah hukumnya. Namun, hingga Rabu (20/8), hasil pantauan awak media dan laporan warga menunjukkan sejumlah titik lokasi perjudian masih tetap beroperasi.
Beberapa titik yang teridentifikasi antara lain berada di Jalan Tani (depan Pondok Aliong), Jalan Raya Saman Bujang Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Jalan BLKI Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, serta Jalan Kridasana (samping bengkel dan depan makam Kristen).
Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada penjaga salah satu arena judi tembak ikan. Dari keterangan yang diberikan, terungkap bahwa lokasi-lokasi tersebut dikelola oleh seorang berinisial AN.
“Pak bos AN mengatakan ke kita kalau ada rekan media datang langsung aja koordinasi sama rekan media juga yaitu HR dan DM,” ungkap salah seorang penjaga mesin judi kepada awak media.
Ia menambahkan, AN disebut memiliki sedikitnya lima titik lokasi mesin judi yang aktif di Kota Singkawang, tersebar di beberapa kawasan strategis sebagaimana telah terpantau.
Selain itu, dalam tangkapan percakapan grup WhatsApp, muncul percakapan yang mengindikasikan adanya pola koordinasi antara pengelola lapangan dengan oknum tertentu yang disebut-sebut memiliki akses dan pengaruh terhadap pemberitaan. Meski ditulis menggunakan bahasa daerah, narasi tersebut mengarah pada dugaan adanya praktik “bekingan” yang melibatkan oknum luar arena.
Masyarakat menilai maraknya kembali aktivitas judi mesin tembak ikan tidak hanya merugikan secara sosial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Pasalnya, keberadaan mesin judi tersebut seakan kebal hukum dan tetap eksis di tengah sorotan masyarakat.
“Kalau dibiarkan tanpa ada langkah tegas, publik tentu akan mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian, baik di tingkat Polres Singkawang, Polda Kalbar, maupun Mabes Polri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat kini mendesak aparat segera melakukan penindakan nyata dengan menutup seluruh arena perjudian serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika benar adanya keterlibatan oknum wartawan yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
Kasus ini menjadi ujian bagi institusi Polri dalam menjaga integritas serta komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Sumber: Tim Media/Red