Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Mandiangin Polres Sarolangun melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Selasa (12/08/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Jalan Lintas Sarolangun – Tembesi Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Kapolsek Mandiangin AKP WS Jatmiko SH MH didampingi anggotanya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bendera Merah Putih dibagikan secara langsung kepada masyarakat, disertai himbauan agar segera mengibarkan bendera di depan rumah masing-masing sebagai bentuk partisipasi memeriahkan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperingati Hari Kemerdekaan dan menghormati para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Polsek Mandiangin juga mengajak masyarakat untuk selalu menghargai dan menjaga simbol negara, serta tidak terprovokasi melakukan tindakan yang merendahkan bendera Merah Putih. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi aturan penggunaan simbol negara agar warga lebih memahami tata cara dan etika yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan belum ditemukan adanya pengibaran bendera bergambar atau bertuliskan simbol lain seperti “Bendera One Piece” di wilayah hukum Polsek Mndiangin. Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.