RajaBackLink.com

Kembali Kuasai Sungai Kapuas Meski Sudah Dilarang Resmi Bupati Sanggau

Kembali Kuasai Sungai Kapuas Meski Sudah Dilarang Resmi Bupati Sanggau

Dinastinews.com – Sanggau | Kalimantan Barat, 26 Juli 2025. Larangan resmi dari Bupati Sanggau terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ternyata tidak cukup ampuh membendung aksi penambangan ilegal di wilayah sungai terpanjang di Kalimantan Barat. Aktivitas tambang emas ilegal justru kembali marak di sepanjang aliran Sungai Kapuas, terutama di kawasan Dusun Jeranai hingga Dusun Jawai, Desa Lintang Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan warga yang diterima Awak Media, para pelaku PETI masih leluasa beroperasi hingga hari ini, Sabtu (26/7/2025), tanpa terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani masalah ini. Kondisi ini memicu kekecewaan publik, yang menilai penegakan hukum terkesan lemah atau bahkan mandul.

“Gimana tindak lanjut imbauan Bupati itu? Katanya mau ditindak tegas, kok sampai sekarang mereka masih beroperasi. Satgasnya ke mana?” ujar RHS, seorang warga yang mengaku melihat langsung aktivitas tambang emas ilegal di lokasi.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Iwan, warga lainnya yang menyaksikan pembiaran tersebut. “Katanya sudah dilarang, tapi kok masih bebas? Aparatnya kemana? Kalau seperti ini terus, kita yang dirugikan,” keluhnya.

Padahal, larangan tersebut sudah ditegaskan lewat Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025. Dalam surat itu, seluruh masyarakat diminta tidak terlibat dalam aktivitas PETI, serta diminta aktif mendukung penegakan hukum dan melaporkan segala bentuk penambangan ilegal kepada pihak berwenang.

Bupati Sanggau Yohanes Ontot juga sempat menegaskan bahwa Sungai Kapuas dan Sungai Sekayam harus steril dari kegiatan pertambangan ilegal, mengingat kedua sungai itu adalah sumber air baku bagi PDAM dan kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti mandi, mencuci, dan memasak.

“Kalau sudah diingatkan tapi masih juga nekat, ya tanggung sendiri risikonya,” tegas Bupati Ontot beberapa waktu lalu.

Namun hingga kini, peringatan itu belum dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan. Belum terlihat adanya penertiban ataupun proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan. Ketidakhadiran tindakan konkret dari pihak berwenang telah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat soal keseriusan pemerintah daerah dan aparat dalam menangani masalah ini.

Aktivitas PETI di kawasan Sungai Kapuas dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan lingkungan, mencemari sumber air bersih, merusak ekosistem sungai, serta berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sungai.

Masyarakat kini menunggu bukti nyata dari komitmen pemerintah, bukan sekadar imbauan atau retorika semata. Jika tidak segera ditindak, pembiaran ini bisa menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Sanggau dan Kalimantan Barat secara umum.

Redaksi membuka ruang klarifikasi atau hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab.

Editor: DNC // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *