RajaBackLink.com

Kapuas Raya di Tangan Wapres, Sutan Jainuddin Desak Komisi II DPR RI Segera Bahas Pembentukan Provinsi Baru

Kapuas Raya di Tangan Wapres, Sutan Jainuddin Desak Komisi II DPR RI Segera Bahas Pembentukan Provinsi Baru

Dinastinews.com – SINTANG | KALBAR , 25 Juli 2025. Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya kembali menguat. Salah satu tokoh asal pedalaman Kalimantan Barat, Sutan Jainuddin Jamad Koto, SH., SpN, yang dikenal sebagai Notaris/PPAT Sintang dan juga sebagai Ketua Umum DPD Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), menyuarakan desakan agar Pemerintah Pusat, khususnya Komisi II DPR RI, segera merumuskan Undang-undang pembentukan Provinsi baru tersebut.

Berbicara dari tanah kelahirannya di Serawai, wilayah pedalaman Sintang yang dikenal sebagai Kota Uud Danum (Ulu Aik), pria berdarah Minang Piaman yang juga sebagai Inisiator pembentukan Provinsi baru Kapuas Raya ini menegaskan bahwa, DOB Kapuas Raya bukan hanya kebutuhan Administratif, tetapi juga Strategi Nasional untuk memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kawasan Perbatasan dengan Negara Malaysia.

“Pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah menjadi Isu Strategis yang tidak bisa lagi dipisahkan dari kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Publik di wilayah timur Kalbar. Sekarang semua tergantung pada tangan Wakil Presiden dan Komisi II DPR RI yang memiliki kewenangan merumuskan Undang-undang. Ini bukan lagi soal wacana, ini adalah pekerjaan besar yang dimandatkan kepada para Wakil Rakyat kita di Senayan,” tegas Jainuddin, Kamis (25/7/2025).

Ia menyebut, proses pembentukan Kapuas Raya merupakan kelanjutan dari Perjuangan panjang yang telah dirintis sejak era kepemimpinan Drs. Milton Crosby, M.Si, Bupati Sintang dua periode (2005–2015), s bagai Koordinator Berdirinya Pemekaran Provinsi Kapuas Raya tersebut. Beliau secara aktif mendorong pemekaran wilayah sebagai solusi atas jauhnya rentang kendali Birokrasi dan keterbatasan pelayanan dasar.

“Kita minta pintu Komisi II DPR RI dibuka selebar-lebarnya. Rakyat di pedalaman Kalbar ingin berperan aktif mengukir sejarah dalam Bingkai NKRI. Jangan ada pengabaian terhadap Aspirasi ini, karena perjuangan ini bukan milik satu orang atau kelompok, tapi milik seluruh Rakyat Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, Sintang, dan Kapuas Hulu,” lanjutnya.

Lebih dari itu, Jainuddin menekankan bahwa pemekaran ini penting bukan hanya dari aspek Tata Kelola Pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari Strategi Geopolitik. Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dan memiliki Nilai strategis tinggi dalam hal Pertahanan dan Keamanan Negara.

“Beri kami kewenangan untuk mengurus Rumah Tangga kami sendiri. Dalam konteks Ketatanegaraan, itu artinya memangkas Birokrasi, mempercepat layanan Publik, dan menegaskan Eksistensi NKRI di kawasan Perbatasan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya Infrastruktur pendukung seperti Bandara Tebelian yang telah dibangun untuk mendukung Konektivitas Wilayah. Menurutnya, Bandara tersebut bukan sekadar Fasilitas Transportasi, tetapi Simbol dari cita-cita besar Masyarakat Kalbar, dan Kepanjangan dari Tebelian itu sendiri menurut Jainuddin, “TERBANG BERSAMA ORANG-ORANG YANG BRILIAN” menuju masa depan yang lebih maju dan mandiri.”

“Bandara Tebelian adalah simbol kemajuan. Nama ‘Tebelian’ sendiri melambangkan harapan kita untuk bersama-sama lepas landas, Membangun Daerah ini dengan Kecerdasan, Keberanian, dan Komitmen,” pungkasnya.

Catatan Redaksi
Usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya telah menjadi Isu yang bergulir sejak lebih dari satu Dekade lalu. Wilayah yang terdiri dari lima Kabupaten ini menghadapi tantangan Geografis dan Administratif yang membuat pelayanan Publik menjadi tidak Optimal jika hanya bergantung pada Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

Saat ini, pembentukan DOB Kapuas Raya kembali masuk dalam daftar prioritas Aspirasi daerah, terutama setelah Pemerintah Pusat membuka peluang terbatas untuk pembentukan Provinsi baru dengan pendekatan Strategis dan Evaluasi ketat. Jika direalisasikan, Kapuas Raya berpotensi menjadi model pemekaran Provinsi yang berbasis kepentingan Nasional dan Keberlanjutan Pembangunan Daerah tertinggal.

Editor : DNC // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *