Dinasti News|Tanjungpinang – Situasi keamanan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kembali menjadi sorotan tajam. Dalam razia rutin yang digelar petugas, Selasa malam (23/7/2025), tiga narapidana ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu dan dua unit handphone di dalam kamar sel. Temuan ini memicu gelombang kecurigaan terhadap dugaan pembiaran oleh pihak internal lapas. Rabu, 23 Juli 2025.
Namun persoalan tak berhenti di situ.
Bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi Dinasti News memperlihatkan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), seorang pejabat bernama Tama, justru menghindari konfirmasi saat ditanya wartawan soal maraknya peredaran HP di dalam lapas. Alih-alih memberi penjelasan, Tama menulis: “Konfirmasi sama Kalapas aja langsung ya bang.”
Sikap ini dinilai publik sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab. Padahal, KPLP adalah pihak yang secara struktural bertanggung jawab langsung atas pengawasan keamanan dan pencegahan peredaran barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
“Kalau KPLP-nya saja tidak mau bicara, publik berhak curiga ada sesuatu yang sedang ditutupi. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini dugaan pembiaran aktif,” kata Ketua LBH Rakyat Tanjungpinang, Andika P.
Desakan agar Kementerian Hukum dan HAM turun tangan langsung pun menguat. Publik meminta agar dilakukan evaluasi total, tidak hanya terhadap napi yang melanggar, tapi juga terhadap pejabat lapas yang diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Kalau aparat keamanan di dalam lapas tak kooperatif terhadap wartawan, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya menjaga integritas lembaga pemasyarakatan?” lanjut Andika.
Pihak Lapas mengklaim telah mengamankan barang bukti dan memeriksa napi yang terjaring razia. Namun demikian, peristiwa ini membuka borok sistemik yang selama ini disebut-sebut sebagai rahasia umum: penggunaan HP oleh napi dan lemahnya pengawasan.
Dinasti News akan mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada Kalapas dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. Kasus ini tidak akan kami lepaskan.