RajaBackLink.com

Dampak Lingkungan di Sintang Memburuk: Pencemaran dan Aktivitas Tambang Ancam Warga

Dampak Lingkungan di Sintang Memburuk: Pencemaran dan Aktivitas Tambang Ancam Warga

Dinastinews.com – Sintang | Kalimantan Barat, (17/07/2025). Kabupaten Sintang berada di ambang krisis ekologis serius. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus meluas di berbagai Wilayah, menimbulkan dampak yang semakin nyata: pencemaran air, kerusakan hutan, degradasi tanah, dan meningkatnya potensi wabah penyakit di tengah masyarakat.

Air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal kini tidak lagi bisa digunakan. Selain berubah warna menjadi keruh pekat akibat limbah tambang, air juga mengandung Zat-zat berbahaya seperti Merkuri dan Sianida, yang sangat berisiko terhadap kesehatan manusia dan biota air.

“Dulu kami bisa memelihara ikan dan mencuci baju di sungai. Sekarang semua itu tinggal kenangan. Bahkan untuk mandi pun kami harus cari air dari sumber lain,” ujar Rina, warga Kecamatan Serawai.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada sektor lingkungan, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi warga. Banyak petani dan nelayan kehilangan mata pencaharian karena ekosistem rusak. Ironisnya, aktivitas PETI justru terus berkembang tanpa penegakan hukum yang berarti.

PETI Semakin Masif, Penegakan Hukum Dipertanyakan. Beberapa laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa para pelaku PETI tak lagi sembunyi-sembunyi. Tambang Ilegal kini beroperasi secara terbuka, bahkan di dekat pemukiman. Diduga, ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas ini demi keuntungan pribadi.

“Kami melihat sendiri alat-alat penambang keluar-masuk tanpa hambatan. Apakah aparat dan Pemerintah Daerah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” kata warga masyarakat Sintang.

Kekhawatiran pun muncul: Kabupaten Sintang ditakuti akan menjadi “zona nyaman” bagi Cukong-cukong penampung Emas Ilegal. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara para pemodal besar dibiarkan leluasa merusak alam.

Sindiran Pedas untuk Bupati Sintang
Kritik pedas dilontarkan oleh sejumlah warga yang merasa Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Sintang, gagal dalam menjalankan tanggung jawab menjaga Kelestarian Lingkungan.

“Kalau pekerja PETI hanya sebagian kecil, kenapa mayoritas masyarakat non PETI yang harus menanggung akibatnya? Kalau begini, sebaiknya Bupati sekalian mendorong semua ASN dan Tenaga Honor untuk ikut nambang juga. Biar adil,” ujar salah satu warga dengan nada sarkastik.

Pemerintah daerah dinilai tidak memiliki Peta jalan yang jelas dalam menanggulangi PETI. Sebaliknya, langkah-langkah yang diambil cenderung reaktif dan minim dampak jangka panjang.

Dampak Kesehatan dan Sosial Meningkat
Pencemaran air dan udara dari aktivitas PETI juga meningkatkan resiko penyakit. Anak-anak mulai menderita gatal-gatal, iritasi kulit, bahkan ada kasus gangguan pernapasan akibat debu tambang. Belum lagi kemungkinan kontaminasi merkuri yang dapat memengaruhi sistem saraf dan perkembangan otak.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan yang bergerak di Kalimantan Barat memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan cepat dan tegas dari pemerintah, Kabupaten Sintang akan memasuki fase darurat lingkungan yang lebih luas.

“Kerusakan ini tidak bisa ditangani setengah hati. Dibutuhkan komitmen politik yang kuat dan keberanian untuk menindak aktor-aktor besar di balik tambang ilegal,” ujar Direktur WALHI Kalbar, dalam pernyataannya.

Warga Sintang yang selama ini memilih jalur hidup bersih dan tidak terlibat PETI merasa dikhianati. Mereka menuntut keadilan ekologis, akses air bersih, perlindungan mata pencaharian, dan penegakan hukum yang setara.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan harus berkelanjutan dan berpihak pada rakyat, bukan pada perusak lingkungan yang bersembunyi di balik kekuasaan dan uang,” ucap seorang warga.

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan daerah. Apakah Bupati Sintang akan berpihak pada penyelamatan masa depan generasi atau tetap membiarkan lingkungan dijarah tanpa pertanggungjawaban?

Kami membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan klarifikasi, rencana aksi, serta penjelasan resmi terkait persoalan ini. Transparansi dan dialog publik menjadi langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan masa depan masyarakat Sintang.

Editor : DNC // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *