RajaBackLink.com

Proyek Jalan Nasional di Mempawah Rp146,9 M Terpantau Bermasalah, Warga Minta Evaluasi

Proyek Jalan Nasional di Mempawah Rp146,9 M Terpantau Bermasalah, Warga Minta Evaluasi

Dinastinews.com – Mempawah | KALBAR, (16 Juli 2025). Proyek strategis nasional pelebaran Jalan Batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dengan nilai fantastis sebesar Rp146,9 miliar, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan pengamat infrastruktur. Proyek yang didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022–2024 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang semestinya.

PT Odyssey Sarana Mandiri KSO PT Bayu Karya Utama bertindak sebagai pelaksana, dengan PT Daya Creasi Mitrayasa KSO PT Aria Jasa Reksatama sebagai konsultan supervisi. Proyek ini berada di bawah Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Namun, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan dugaan pelanggaran teknis yang mencolok. Ketua KADIN Mempawah, H. Muhammad Husni Thamrien, menilai pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dasar.

“Salah satu indikasinya, pelapisan aspal (AMP) tidak menggunakan prime coat atau aspal cair (plenkot). Ini jelas menghilangkan satu sub-item penting dan berdampak pada daya rekat jalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti metode pengeboran untuk pengujian ketebalan aspal yang dilakukan tidak sesuai prosedur standar.

“Pengeboran dilakukan hanya beberapa menit setelah penghamparan, bukan setelah 2–3 hari seperti mestinya. Ini mencurangi data ketebalan. Jangan sampai kontraktor abal-abal mempermalukan Mempawah hingga dicap sebagai ladang korupsi,” tambahnya geram.

Senada, warga Kalbar bernama Diki, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap proyek ini sangat lemah, mulai dari pemasangan batu tanpa cerucuk, hingga hasil pengaspalan yang bergelombang dan cepat rusak.

“Nilainya ratusan miliar tapi kualitasnya memprihatinkan. Kami mendesak Kejaksaan Agung dan BPK RI turun tangan audit proyek ini karena diduga menimbulkan kerugian negara,” ujar Diki.

Dari investigasi lapangan, diketahui progres fisik proyek terbilang rendah meskipun masa kontrak segera berakhir. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kredibilitas penyedia jasa maupun pengawasan teknis proyek.

Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1), Robin Pantas Halomoan, ST., M.Eng, memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK Indonesia), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai proyek ini perlu dikaji ulang secara sistemik dan yuridis karena banyaknya indikasi pelanggaran.

“Kalau kualitas proyek hancur-lebur, maka secara logika publik patut curiga ada kongkalikong dari hulu ke hilir. Semua bisa ditelusuri: siapa perencana, siapa penyedia, siapa yang mengawasi. Ini bukan soal teknis lagi, tapi soal potensi korupsi,” tegas Yayat.

Menurut Yayat, proyek bernilai ratusan miliar ini sangat memalukan jika tak disentuh oleh aparat hukum.

“Ini bukan hanya soal spesifikasi, tapi soal akal sehat dan keadilan. Jalan itu bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Kalau buruk, maka ada yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Editor : DNC // TimRed [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *