RajaBackLink.com
Berita  

Galian Tambang Tanah Merah Di Wilayah Cigasong Majalengka Diduga Luput Dari Pantauan Dinas ESDM Pemprov Jabar

Galian Tambang Tanah Merah Di Wilayah Cigasong Majalengka Diduga Luput Dari Pantauan Dinas ESDM Pemprov Jabar

Dinastinews.Com || Kabupaten Majalengka – Majalengka adalah Kabupaten yang terkenal akan keindahan alam dan objek wisata alaminya namun kini berpotensi akan kehilangan beberapa keistimewaan alam tersebut, dikarenakan aktivitas Galian Tambang C yang bergerak secara masif menggerus keindahan alam yang di milikinya. Selasa (08/07/2025).

Seperti yang terjadi di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Majalengka, lalu lalang kendaraan proyek yang mengangkut material galian tambang melintas di jalan milik Provinsi Jawa Barat Jatiwangi – Cigasong dapat di lihat bersama bergerak secara masif bergantian keluar masuk kedalam lokasi tambang.

Hal tersebut di ungkapkan oleh seorang aktivis lingkungan hidup asal Kabupaten Cirebon Moh.Aan Anwarudin, hal tersebut di ungkapkan ketika dirinya beserta keluarga hendak bertamasya ke salah satu objek wisata yang berada di Kabupaten Majalengka di hari Minggu lalu, namun di perjalanan dirinya mendapati kendaraan proyek yang mengangkut material hasil tambang lalu lalang melintas di hadapannya.

“Minggu kemarin saya beserta keluarga hendak bertamasya beserta keluarga menggunakan mobil pribadi menuju salah satu objek wisata yang ada di wilayah Majalengka, namun saya masih mendapati adanya kendaraan proyek pengangkut material hasil tambang galian C melintas di jalur Jatiwangi – Cigasong Majalengka setelah saya tanya – tanya kepada warga sekitar lokasi tersebut berada di wilayah Desa Karayunan Kecamatan Cigasong Majalengka”. Ujar Aan.

Menurut Aan perlu di ketahui bahwa galian tanah merah berdampak buruk bagi lingkungan berdasarkan kajian – kajian ilmiah yang sudah ada, diantaranya mengganggu kehidupan organisme tanah pada lapisan paling atas, pemadatan tanah, pencemaran lingkungan air dan tanah, pencemaran udaranya dan hilangnya keanekaragaman hayati di dalamnya.

“Menurut saya sudah jelas dampak negatif akan muncul selain akan menimbulkan kerusakan pada jalan yang dilalui oleh kendaraan proyek tersebut juga akan merusak ekosistem yang terkandung di dalamnya, mengganggu kehidupan organisme tanah pada lapisan paling atas, pemadatan tanah, pencemaran lingkungan air dan tanah, pencemaran udaranya dan hilangnya keanekaragaman hayati di dalamnya”. Tandas Aan.

Aan menambahkan mungkin Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas ESDM Pemprov Jabar luput akan keberadaan Galian Tambang yang berada di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, dirinya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti akan keberadaan Galian Tambang tersebut agar kelestarian alam dan lingkungan pertanian serta perkebunan kembali pada habitat awalnya serta kembali kepada fungsinya. Pungkasnya.

Sementara itu di sisi lain hal tersebut di benarkan juga oleh Kepala Desa Karayunan Kecamatan Cigasong Majalengka Diding Karyadi dalam sebuah wawancara melalui sambungan ponselnya, bahwa sebenarnya keberadaan lokasi tambang tersebut sudah mendapatkan penolakan dari beberapa tokoh masyarakat sekitar sejak awal lokasi tambang di buka, namun dirinya menegaskan bahwa bukan merupakan kewenangannya untuk memberikan izin ataupun menutup lokasi tambang tersebut.

“Memang betul mas lokasi tambang galian tersebut berada di wilayah Desa Karayunan, sejak awal sudah banyak penolakan dari Warga terhadap keberadaan mereka dan saya gak bisa berbuat banyak karena kewenangan bukan berada di desa terkait perizinannya serta kewenangan untuk menindakpun saya gak punya kewenangan mas takut salah”. Tandasnya.

(Sendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *