Dinastinews.Com || Kabupaten Cirebon – Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, sedang bergulir pemeriksaan rutin (Reguler) tahunan terkait pengawasan penggunaan anggaran keuangan dan aset desa tahun anggaran 2024 secara keseluruhan dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon yang akan di laksanakan untuk lima hari kedepan di mulai hari Selasa 01/07/2025, lalu. Rabu (02/07/2025).
Melalui salah satu anggota Tim IRBAN dua Inspektorat Kabupaten Cirebon “Nani” menerangkan bahwa kegiatan mereka pada saat ini sesuai dengan perintah Bupati Cirebon dengan dibekali SK. 800.1.11.1/120/Sekret, yang di keluarkan oleh sekretariat Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan secara reguler terhadap penggunaan Keuangan dan Aset Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, tertanggal 01/07/202, yang akan berlangsung hingga lima hari kedepan.
“Kami bergerak sesuai dengan instruksi Bupati Cirebon Imron Rosyadi sudah tentu yang kami lakukan dengan dibekali dengan surat tugas berupa SK. 800.1.11.1/120/Sekret, yang di keluarkan oleh Sekretariat inspektorat Kabupaten Cirebon tertanggal 01/07/2025, terkait perintah pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset Desa Setu Wetan untuk lima hari kedepan”. Ujar Nani.
Menurut Nani bahwa kegiatan ini rutin di lakukan kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Cirebon secara bergiliran sesuai dengan fungsi dan tugasnya, berperan penting dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah, seperti yang dilakukan pada saat ini melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Keuangan dan aset desa Setu Wetan.
“Kegiatan ini rutin di laksanakan dalam rangka pengawasan penggunaan keuangan dan aset desa secara keseluruhan, demi menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah, seperti yang dilakukan pada saat ini melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Keuangan dan aset desa Setu Wetan”. Tandasnya.
Tim IRBAN dua Inspektorat Kabupaten Cirebon terdiri dari lima orang yang turun kelapangan dalam pengawasannya yaitu terkait pengawasan di bidang insprastur desa (Teknis) yaitu Nani dan endang selaku pemeriksa, pengawasan dokumentasi admistrasi (Keuangan/SPJ) desa yaitu Uut dan Retno selaku pemeriksa yang dan Arya selaku Ketua tim.
“Sebenarnya kami mempunyai tujuan berbeda tugasnya seperti saya Nani dan teman saya Endang, bertugas untuk memeriksa kegiatan teknis seperti pembangunan infrastruktur desa, untuk Uut dan Retno bertugas memeriksa terkait admistrasi desa seperti SPJ penggunaan keuangan dan Aset desa, dan Arya selaku Ketua tim di lapangan”. Sambung Nani.
Untuk kegiatan sendiri berlangsung selama lima hari kedepan dilakukan secara maraton dan hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati Cirebon melalui Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Cirebon, terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim IRBAN dua dari hasil pemeriksaan dan kajian kami di lapangan maka Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam kurun waktu lima hari ini. Pungkasnya.
(Sendi)