Tanjungpinang – DinastiNews.com | Setelah sebelumnya merilis pernyataan resmi menanggapi klarifikasi sepihak Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang (KPLP), redaksi Dinasti News menegaskan akan menempuh langkah lebih lanjut apabila tudingan yang dialamatkan kepada media tidak segera diklarifikasi secara resmi.
Sikap KPLP yang menyebut pemberitaan Dinasti News merugikan institusinya tanpa menyertakan bukti kuat dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang.
> “Kami tak gentar. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers agar terang siapa yang bekerja berdasarkan fakta, dan siapa yang membangun ilusi lewat klarifikasi sepihak,” ujar perwakilan redaksi, Sabtu (28/6).
Pihak Dinasti News juga menyebut bahwa klarifikasi KPLP yang beredar di media lain terindikasi tidak melalui mekanisme formal hak jawab sebagaimana yang diatur dalam UU Pers. Hal ini memperkuat dugaan bahwa yang dilakukan bukan klarifikasi, melainkan upaya pengaburan informasi.
> “Kami punya rekaman lengkap proses peliputan. Termasuk momen saat konfirmasi dilakukan ke pihak KPLP tapi tak mendapat tanggapan jelas. Semua bisa kami buka bila diminta oleh otoritas yang berwenang,” tegas redaksi.
Dinasti News menilai lembaga publik seperti Lapas semestinya menjadi contoh dalam menghormati prinsip transparansi dan hak publik untuk tahu, bukan malah bersikap reaktif ketika diberitakan.