SINDANGHEULA – Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada warga Desa Sindangheula yang menjadi peserta melalui program Prisai Desa.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Andi, warga Kampung Kepuh RT 02 RW 01, pada kamis (12/6). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kades Suheli, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung perlindungan sosial bagi warganya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suheli menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum serta berharap agar santunan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Iapun berharap santunan ini bisa meringankan beban keluarga dan program BPJS Ketenagakerjaan melalui Prisai Desa ini terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga. (Admin)