Dinasti News|BATAM Situasi di Batam kian panas. Endang, yang mengaku sebagai oknum wartawan, kini diduga berperan sebagai “tukang bagi duit” dalam jaringan gelper ilegal yang terus menjamur di sejumlah titik panas Kota Batam. Nama Kha Khing alias Aseng, yang dikenal luas di dunia hiburan gelap Batam, kembali disebut sebagai dalang utama di balik mesin jackpot yang beroperasi bebas. Selasa 10 Juni 2025.
Pantauan lapangan menyebutkan, mesin jackpot bertema Pokemon 22 beroperasi terang-terangan di kawasan Nagoya, Pasar Pujabahari, dan Lucky City—semuanya diduga milik Aseng. Praktik perjudian berkedok gelper ini ditengarai melanggar pasal 303 KUHP, namun anehnya tetap dibiarkan melenggang tanpa hambatan.
Bahkan, kuat dugaan ada beking dari oknum penegak hukum yang membuat aktivitas ilegal ini seolah kebal hukum. “Aseng itu bukan pemain ecek-ecek. Dia punya orang dalam yang pegang,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Publik mulai gerah. Aktivitas haram yang merusak generasi muda ini berlangsung di depan mata, tapi aparat seolah tutup mata. Apakah hukum di Batam hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?
Purnama News terus menggali lebih dalam. Siapa sebenarnya Aseng? Siapa yang membekingi? Dan apa peran oknum wartawan yang jadi ‘kurir uang’ di balik semua ini?
Bersambung.