RajaBackLink.com

Melalui Orasi, Driver Ojol Meluapkan Jeritan dan Uneg-unegnya 10 Tahun Kerja ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator.!

Melalui Orasi, Driver Ojol Meluapkan Jeritan dan Uneg-unegnya 10 Tahun Kerja ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator.!

Melalui Orasi, Driver Ojol Meluapkan Jeritan dan Uneg-unegnya 10 Tahun Kerja ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator.!

Dinastinews.com – Jakarta, 21/05/2025
Sejumlah perwakilan dari asosiasi driver online atau ojek online mengadukan masalahnya ke Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, yang dilansir dari Media SUARA.COM, Rabu (21/5/2025).

Dalam kesempatan itu, salah satu pengemudi ojol bernama Ade Armansyah menyampaikan keluhannya.
Ade menyampaikan, mitra tak pernah dilibatkan dalam urusan penentuan tarif.

“Yang saat ini terjadi mereka suka-suka dengan menyebut paket hematnya mereka. Sehemat-hemat mungkin tapi mereka tidak pernah mau bantu kita untuk mengatasi keuangan kita,” kata Ade.

Tak hanya itu, Ade justru merasa merasa mitra hanya dijadikan sebagai sapi perah aplikator selama kurang lebih 10 tahun terakhir.

“Jadi kami merasa saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka selama kurang lebih 10 tahun. Mereka tidak pernah mau melihat dan menghitung biaya yang keluar dari kami untuk biaya operasional kami, bensin kami segala macam tentang operasional itu mereka nggak pernah tahu,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Paguyuban Mitra Online (DPN-PMO) Indonesia ini mengaku tidak mengetahui hitung-hitungan aplikator dalam membuat tarif sebesar Rp 3.330 per kilometer bagi mitranya.

“Mereka tidak pernah mengajak kami bicara dan kami tidak pernah tahu variabel yang bisa terciptanya argo yang mereka kasih ke kami. Makanya kami minta sama mereka kalau mereka mau untung 10 persen, kami pun juga harus untung 10 persen,” ujarnya.

Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan pihaknya, kata dia, driver ojol telah dirugikan sebesar Rp 12.000 per 10 km saat mengantar penumpang.

“Karena dari hitungan kami, per 10 KM itu kami rugi kurang lebih 12.000 per 10 KM. Jadi kalau meraka boleh untung 20 persen, masak kami enggak boleh untung 10 persen?” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver transportasi online dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025) kemarin.

Dalam rapat ini ditegaskan, jika DPR akan merumuskan juga Rancangan Undang-Undang Transportasi Online atau Angkuta Online.

“Kami tentu menyimak secara bersama komisi ini dan kami sudah berupaya untuk mencari titik temu terkait dengan regulasi. Kami mendengarkan masukan dari teman-teman perlu kami sampaikan kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat.

Ia mengatakan, RUU Transportasi Online ini nantinya domainnya tidak hanya ada di Komisi V saja.
Tapi juga akan melibatkan sejumlah komisi lain di DPR yang terkait.

“Undang-undang tentang angkutan online ini nanti karena domainnya bukan hanya di komisi 5, Kalau kami ini angkutannya pak, itu ada di komisi 5, transportasi,” ujarnya. 

“Sistem yang dibangun oleh angkutan online itu di Komdigi di komisi 1. Kemudian Hubungan kerja antara driver dengan aplikator itu ada di komisi 9. Sistem pembayarannya itu ada di komisi 11 hubungan dengan OJK,” sambungnya. 

Untuk itu, kata dia, kemungkinan RUU Transportasi Online akan dibahas lewat Panitia Khusus (Pansus) bukan Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR saja.

“Jadi nanti ada juga Kementerian Hukum dan HAM ini perlu kami sampaikan kalau melihat dari portofolio dari rumah besar penyusun ini nanti saya berpikir bahkan saya berani menyimpulkan ini nanti rumusnya Pansus bukan Panja di komisi 5 tapi Pansus undang-undang angkutan online yang terdiri dari unsur komisi 5 DPR RI,” katanya.

Kekinian Komisi V DPR, kata Lasarus masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pimpinan DPR soal RUU Transportasi Online.

“Bapak Ibu sekalian jangan khawatir seluruh pasal ayat yang akan kita bahas nanti akan kita konsultasikan dengan teman-teman sekalian supaya isi dari undang-undang ini nanti untuk kepentingan kita semua bukan kepentingan salah satu kelompok saja jadi nggak usah kuatir kita akan libatkan semua stakeholder terkait dalam pembahasan undang-undang ini nantinya,” pungkasnya.

Sumber : SUARA.COM
Editor : Dinastinews.com (tim)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *