DNC. Sarolangun-Jambi. Setelah menerima keluhan dari warga tentang maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada pagi hari Jumat, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya langsung menggerakkan tim opsnal untuk menyelidiki kasus tersebut.
Hanya dalam waktu beberapa jam, pada Jumat malam (16/5/2025) pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Macan Pseko Sat Reskrim dibantu Sat intelkam Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pria berinisial D, 23 tahun, warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Sarolangun.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP Yosua A. Saing menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap pelaku D dimulai sejak awal April lalu, setelah adanya laporan warga yang kehilangan motor Yamaha Vixion di parkiran RSUD Chatib Quzwain Sarolangun.
“Pelaku ini liar sering berpindah pindah, begitu tau keberadaannya Sat Reskrim bersama Satuan Intelkam Polres Sarolangun berhasil meringkus Pelaku Curanmor yang selama ini dikeluhkan warga. Jumat malam ini, kami telah mengamankan inisial D atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) serta berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai jenis,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia telah melakukan aksinya lebih dari 20 TKP. “Sebagian barang bukti telah dijual, sehingga kami melakukan pencarian dan berhasil menyita 13 unit sepeda motor di salah satu rumah warga di Sungai Baung. Namun, pelaku penadah tidak berada di rumahnya,” sambungnya.
AKP Yosua A. Saing juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. “Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya.
Hbl