RajaBackLink.com

Stop Knalpot Brong Satlantas Polresta Jambi Amankan Sepeda Motor Tak Sesuai Modifikasi di Jalan Soemantri Brojonegoro Sipin

Stop Knalpot Brong Satlantas Polresta Jambi Amankan Sepeda Motor Tak Sesuai Modifikasi di Jalan Soemantri Brojonegoro Sipin

DNC. Satlantas Polresta Jambi menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jamin Situasi Kamtibmas aman dan kondusif di malam hari, (17/05/2025).

KRYD Lalulintas di Wilayah hukum Polresta Jambi langsung dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. kali ini KRYD dilaksanakan di Jalan Soemantri Brojonegoro Sipin Kota Jambi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. pada awak media ini melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. katakan ” Patroli Yang Ditingkatkan ” untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Situasi Kamtibmas diantaranya aksi balapan liar dan kendaraan menggunakan knalpot Brong/Bising yang kerap mengganggu ketenangan dan konsentrasi masyarakat dan para pengguna jalan, serta mengawasi mobilisasi kendaraan angkutan truk batubara yang berpotensi membuat kemacetan.

Disamping itu Patroli KRYD juga melakukan penindakan dengan tegas berupa pemberian Sanksi tilang pada kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran modifikasi tidak sesuai peraturan serta kasat terdengar menggunakan Knalpot Brong “, ujar AKP Hadi Siswanto.

Dengan dasar pengaduan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu sebab aktifitas para pengendera menggunakan knalpot Brong/racing Jajaran Polresta Khususnya Satlantas Polresta Jambi melaksanakan penindakan cepat dan sempatkan beri edukasi pada masyarakat di tempat dilaksanakannya KRYD.

Tindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku berupa diamankan 7 sepeda motor tidak sesuai modifikasi standar, apabila ingin mengambil harus dilengkapi Surat menyurat dan kelengkapan standart,kata Hadi.

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *