DinastiNews.com Tanjung Balai — Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., didampingi Pasops, Dandenpomal, serta Dankal Pandang menyerahkan secara langsung 20 PMI Non Prosedural kepada pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan, yang diterima oleh Kepala Imigrasi Barandaru Widyarto untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, Kamis (15/5/2025).
Diketahui sebanyak 20 PMI Non Prosedural yang diamankan merupakan hasil patroli bersama antara Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan dan Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan yang dilaksanakan di Perairan Asahan pada Rabu (14/5).
Tim Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang diangkut menggunakan KM. Sari Ulan GT 15. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antar kedua satuan masih solid dalam menggagalkan tindakan penyelundupan PMI Non Prosedural di wilayah kerja Tanjung Balai Asahan.
Saat ini, nakhoda kapal tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas guna mengungkap lebih jauh jaringan penyelundupan tersebut. Sementara itu, para PMI telah didata dan diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak terdapat unsur pelanggaran lainnya.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., menyampaikan penindakan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yaitu mendorong peran aktif TNI AL dalam menegakkan hukum di laut serta menjaga keselamatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.
“Sinergitas antar instansi menjadi kunci utama dalam mencegah segala bentuk kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan dan perdagangan orang,” ujar Danlanal TBA.
(Hera)
(Sumber Pen Lanal TBA)