RajaBackLink.com

Personil Polsek Pamenang Laksanakan Pengawasan Bersama Rehab Jembatan Gantung Desa Limbur Merangin.

Personil Polsek Pamenang Laksanakan Pengawasan Bersama Rehab Jembatan Gantung Desa Limbur Merangin.

Merangin – Jambi. Polres Merangin melalui personil Polsek Pamenang melaksanakan bantuan dan pengawasan terhadap pekerjaan rehap jembatan gantung penghubung antara Desa Simpang Limbur Merangin dengan Desa Limbur Merangin yang sempat viral di media sosial. Hal tersebut sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendes PDT, PPATK dan Polri terkait penggunaan dana desa

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra.SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S.Sy.,M.H kepada awak media menjelaskan bahwa unsur Polri akan terlibat langsung untuk melakukan pengawasan penyerapan dana desa, sebagai upaya preventif terjadi penyelewengan dana desa.

“Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah personil Polsek atau anggota Bhabinkamtibmas. Ini merupakan upaya preventif guna meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa. Upaya represif itu paling akhir, kalau terjadi penyimpangan,” jelas Ruly.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari selasa (13/05/2025) sekira pukul 11.30 Wib bertempat di Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin tersebut membahas terkait penggunaan dana desa Pemerintah Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) untuk rehap jembatan gantung.

Ruly menambahkan bahwa selain melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, Kapolres juga memerintahkan anggota Bhabinkamtibmasnya untuk dapat bekerjasama dan membantu pemerintahan desa dalam mengatasi permasalahan yang ada didesa binaannya masing-masing.

“Benar, para Bhabinkamtibmas itu selain melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, juga diperintahkan untuk dapat bekerjasama yang baik dengan pemerintah desa setempat untuk mengatasi setiap permasalahan yang ada didesa binaannya guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup Ruly.

Sementara itu Kepala Desa Limbur Merangin Sargawi saat dikonfirmasi membenarkan perihal rehap jembatan gantung tersebut.

“Sebenarnya rehap jembatan tersebut sudah kami bahas sekira bulan Desember 2024 melalui Musrenbangdes dan baru terealisasi dua minggu yang lalu. Dalam kegiatan tersebut diputuskan untuk anggaran rehap jembatan diambil dari dana desa sebesar Rp. 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) yang dalam pelaksanaannya, kami pemerintahan desa juga melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Pamenang” ujarnya.

Lebih lanjut Sargawi menambahkan bahwa pemerintah Desa Limbur Merangin sangat berterima kasih kepada Polres Merangin yang sudah menurunkan personilnya untuk membantu dan mengawasi pengerjaan rehab jembatan gantung tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Merangin yang telah menugaskan Bhabinkamtibmasnya dan personil yang lain untuk mendukung dan membantu program desa, yang mana selama ini hubungan pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas sudah berjalan dengan baik” tutup Kades.

 

(Humas Polres Merangin)

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *