Dinastinews.com – Melawi (KALBAR),10/05/2025
Kapolda Kalbar dan Jajarannya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap Bos yang berinisial BYG dan diduga sebagai penadah hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ilegal di wilayah kecamatan Ella hilir kabupaten Melawi.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga masyarakat Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Media berhasil menelusuri dan melakukan Investigasi kepada salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya dan mengungkapkan bahwa, Bos BYG diduga kuat sebagai Penadah atau pembeli Emas hasil PETI Ilegal di Kecamatan Ella Hilir.
Warga tersebut juga menceritakan bahwa pembeli emas ilegal di kecamatan Ella hilir inisial BYG sudah lama beroperasi, namun saat awak media datang ke tempat ruko dia lari hanya anak buah BYG bilang dia Ndak ada di tempat, pahal jelas informasi masyarakat kalau hari Jumat sangat ramai pekerja peti jual emas di tempat BYG,ucap nya,
kepada Tim Media,
Dia pun menambahkan, “BYG kini menjalankan operasi penampungan Emas Ilegal dengan menempatkan beberapa orang penambang emas ilegal di seputar kecamatan Ella hilir,
untuk mengelola usahanya di wilayah seputaran Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.”
“Kami sangat berharap Bapak Kapolda Kalbar segera menangkap Bos BYG tersebut dan menghentikan kegiatan tempat Pemurnian Emas hasil tambang PETI Ilegal, sehingga hal Ini karena sangat meresahkan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Masyarakat dan Media berharap penuh dengan adanya tindakan tegas dari pihak APH, agar permasalahan yang berkaitan dengan pelaku penadah hasil PETI ilegal tersebut tidak berdampak besar terhadap kehidupan sosial, sehingga Masalah ini dapat dihentikan.
Pihak Polda Kalbar dan APH terkait diharapkan segera menindaklanjuti informasi ini untuk menangkap pelaku BYG yang bebas melakukan Bisnis tersebut dan masih bebas menjalankan usahanya di wilayah tersebut.
[Tim Red]