“Judi Berkedok Hiburan Musik Marak di Pinang City Walk, Dekat Masjid dan di belakang Wilkum Polsubsektor Tanjungpinang Kota”
Dinasti News|Tanjungpinang, 18-08-2025 Pinang City Walk (PCW) di kawasan Pujasera, Jalan Teuku Umar, Tanjungpinang Kota, mendadak menjadi sorotan publik. Pada siang dan sore hari lokasi ini tampak sepi, hanya dihuni kios yang jarang buka dengan kursi-kursi kosong. Namun, selepas pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh, suasana berubah drastis.
Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Sejumlah orang berkumpul menikmati hiburan musik, namun di balik nyanyian penyanyi panggung diselipkan kode-kode nomor tertentu. Nomor itu harus dicocokkan dengan kupon yang dibeli pengunjung.
Jika satu baris nomor pada kupon terpenuhi, pemegangnya akan bersorak menghentikan lagu, lalu menerima hadiah berupa barang yang dapat ditukar dengan uang tunai. Nilai hadiah bergantung pada harga kupon. Pola permainan ini menyerupai praktik “Kim”, “Loto”, hingga “Rolex”, yang diduga kuat merupakan bentuk perjudian terselubung.
Ironisnya, aktivitas ini berlangsung hanya selemparan batu dari Masjid Agung Tanjungpinang dan tepat di belakang Polsubsektor Tanjungpinang Kota.
Lebih jauh, diduga terdapat oknum humas yang mengaku sebagai wartawan untuk mengelabui pihak luar. Warga sekitar juga mengeluhkan suara musik keras hingga pukul 03.00 WIB yang mengganggu waktu istirahat.
Fenomena ini memicu keresahan publik. Pasalnya, ketika lokasi serupa di tempat lain sudah ditutup aparat, PCW justru dibiarkan tetap beroperasi. Warga pun mendesak Kapolsek Tanjungpinang Kota agar segera bertindak tegas menertibkan dugaan praktik perjudian yang nyata-nyata melanggar hukum Indonesia.














