Dinastinews.com – Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., turut hadir membuka dan menyaksikan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2025, Jumat (25/4).
Agenda utama adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah.
Dipimpin Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., dengan Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II dan III Irwandi Suralaga, rapat dihadiri 34 anggota dewan.
Panitia Khusus DPRD memaparkan hasil pembahasan, lalu secara aklamasi seluruh anggota menyatakan “Setuju”—ditandai ketukan palu pengesahan.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H menyatakan bahwa LKPJ adalah “progress report” wajib sesuai UU No. 23/2014, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berterima kasih atas masukan DPRD dan mengajak seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi untuk peningkatan kualitas program pembangunan.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan dukungan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami siap bersinergi menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran setiap program pembangunan,” tegasnya.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, perwakilan Dandim 0424/Tanggamus Kapten Julian Abri, perwakikan Kajari, Sekda Ir. Suaidi, M.M., serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, tokoh ormas, LSM, insan pers, dan undangan lainnya. (Darmi kurniawan))