DinastiNews.Com | Tanggamus – Komitmen Polres Tanggamus dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba (P4GN) kembali ditunjukkan melalui keikutsertaannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lentana, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting. Polres Tanggamus mengirimkan Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi dan KBO Satresnarkoba Ipda Jerry Ascar.
Rakornini dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor, termasuk jajaran BNNK Tanggamus, perwakilan Pemerintah Daerah, Kodim 0424, camat Se-Kabupaten Tanggamus.
Kehadiran Polres Tanggamus menjadi bukti nyata sinergitas antara institusi penegak hukum dan lembaga pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menegaskan bahwa Polres Tanggamus mendukung penuh langkah strategis BNNK dalam membangun sistem pencegahan narkoba berbasis komunitas hingga ke tingkat pekon.
“Polres Tanggamus secara kelembagaan sangat mengapresiasi inisiatif BNN Kabupaten Tanggamus dalam menyusun strategi pencegahan narkoba berbasis komunitas. Kami percaya bahwa pendekatan dari bawah ke atas dimulai dari kecamatan hingga pekon adalah langkah penting untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Polres Tanggamus akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kehadiran kami bersama instansi terkait lainnya, siap terlibat langsung dalam pembentukan P4GN di tingkat kecamatan dan pekon.
Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah, termasuk desa – desa, memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menangkal ancaman narkoba sejak dini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, S.Pd., M.Si., yang menyampaikan hasil survei dan audiensi yang telah dilakukan di berbagai kecamatan.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyebaran narkoba dapat terjadi hingga ke pelosok desa, sehingga diperlukan tindakan antisipatif yang menyeluruh dan sistematis,” tegasnya.
Ia menjelaskan, beberapa poin penting yang menjadi hasil Rakor diantaranya, perluasan cakupan P4GN dari tingkat kabupaten ke tingkat kecamatan dan pekon.
Lalu, pembinaan berkelanjutan terhadap perangkat desa dalam hal pemahaman dan penanganan bahaya narkoba.
Selain itu, penguatan koordinasi antara camat, kepala pekon, dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba.
“Dengan adanya sinergi yang solid antara BNNK, Polres, TNI, dan jajaran pemerintah daerah, diharapkan Kabupaten Tanggamus mampu menjadi percontohan dalam pembangunan sistem pencegahan narkoba berbasis komunitas yang efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.
(Darmi kurniawan)