RajaBackLink.com

Tim TEKAB 07 Amankan Pria diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Bungo

Tim TEKAB 07 Amankan Pria diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Bungo

 

Pelaku berinisial RV (23) warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo ini, diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Tiga lokasi yaitu;

Pertama Kejadian Perkara di Purwo Bhakti Rt.03 Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Kedua Kejadian Perkara di Parkiran Mushola Al Mubarokah JI.Lintas Sumatera Kel.Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

Dan Ketiga Kejadian Perkara di Dusun Babeko Rt.02 Kec.Bathin II Babeko Kab.Bungo.

Akibat perbuatan RV ketiga korban mengalami kerugian berupa sepeda motor dan sejumlah Handphone

Diketahui Pelaku RV diamankan oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo saat berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat 11 April 2025

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur melalui pesan Whatsapp pada, hari Sabtu 12 April 2025 membenarkan adanya kejadian tersebut

“Benar terduga Pelaku berinisial RV sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut, ” Sebut AKP M. Nur

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *