dinastinews.com|Tanjungpinang Kepulauan Riau Kepri, keterlibatan oknum perwira berpangkat Mayor ? Bekingi Pelabuhan Tikus adalah Pengkhianatan Sumpah Prajurit. Rabu, 09-04-2025.
Dalam aktivitas ilegal di pelabuhan tikus di wilayah Jalan Salam, Sei-Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memicu kegelisahan publik. Meski aroma pelanggaran hukum kian menyengat, aparat penegak hukum justru memilih bungkam.
Awak media online nasiaonal ini terus investigasi dan dari sejumlah narasumber terpercaya asli anak jalan salam, menyebutkan bahwa pelabuhan tidak resmi itu digunakan untuk menyelundupkan barang-barang impor tanpa dokumen sah, mulai dari elektronik hingga barang konsumsi rumah tangga. Kegiatan itu disebut-sebut telah berlangsung lama dan dilindungi oleh oknum yang mengaku sebagai pengawas.
“Setiap kapal yang masuk dan keluar tidak pernah diperiksa. Ada orang kuat di belakang semua ini, dan kabarnya seorang Mayor,” ujar sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Ironisnya, alih-alih bertindak, sejumlah aparat. aktivitas bongkar muat berlangsung Bukti foto dan rekaman yang diperoleh tim awak media menunjukkan saat berada di area tersebut.
Pakar hukum militer, Dr. H. Ramdan Iskandar, menilai kasus ini harus segera diusut tuntas. “Jika benar ada oknum militer yang membekingi pelabuhan tikus, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap sumpah prajurit,” tegasnya.
Hingga Berita ini diturunkan, pihak Kodam dan Puspom, belum memberikan keterangan resmi.
“Konfirmasi terus dilayangkan awak media melalui surat elektronik dan sambungan telepon”.
Warga sekitar hanya bisa berharap agar negara hadir dan menegakkan keadilan. “Kami capek lihat oknum malah jaga kegiatan haram. Rakyat kecil nggak akan pernah punya harapan kalau hukum bisa dibeli,” keluh seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Awak Media Online Nasional ini akan terus telusuri fakta dan menelusuri apa saja barang ilegal bawaan kapal-kapal
dalam gurita pelabuhan tikus di jalan salam.
Bersambung…