RajaBackLink.com

Kapolsek Rantau Pandan , Korban Hanyut di Desa Sungai Telang di Temukan.

Kapolsek Rantau Pandan , Korban Hanyut di Desa Sungai Telang di Temukan.

DinastiNews.Com. Viral atas Insident seorang pria terbawa Arus Sungai Batang Bungo pada hari Selasa 12 Maret 2025 dimana Korban Adi Saputra 41 tahun membawa duka pada keluarganya seperti telah disampaikan melalui pemberitaan media dinastinews.com, masa itu dengan judul ” Korban Hanyut di Desa Sungai Telang,Hingga Hari Kedua belum di Temukan,Berbagai pihak Melalukan Pencarian “. (15/3/25).

Tiga hari berselang setelah Insident terjadi tepat Hari Jum’at tanggal 14 Maret 2025, sekira Pukul 21:40 Wib di Belakang SMUN 8 Desa Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo telah ditemukan Jenazah Laki-Laki Yang Terbawa Arus Sungai Batang Bungo.

Pada awak media ini Kapolres Bungo melalui Kapolsek Rantau Pandan Iptu. Deni Saepudin. SH.MH., sampaikan Kronologis korban di temukan Pada pukul 20.00 Wib Masyarakat melihat ada sesosok mayat yang mengapung dibawa arus Sungai Batang Bungo di Jembatan Leban Desa Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan.

Masyarakat dan saksi mata bersama-sama berusaha untuk mengejar mayat hingga pukul 21.40 Wib di belakang SMUN 8 Kab. Bungo Desa Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan berhasil di raih,dimana sudah di duga itu adalah Jenazah Adi Saputra yang hanyut pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 lalu lalu masyarakat menyampaikan pada pihak kepolisian terdekat yakni Polsek Rantau Pandan yang di Pimpin Iptu. Deni Saepudin. SH.MH. dan mendatangi TKP Penenemuan mayat serta melakukan evakuasi mayat ke RSUD H. Hanafi Maura Bungo.

Sesampainya Jenazah Pukul 23.00 Wib di RSUD H. Hanafi Muara Bungo, setelah dilakukan Identifikasi dan bedasarakn keterangan keluarga diperoleh bahwa identitas Mayat adalah Adi Saputra Bin Iwan Umur 41 Tahun beralamat Kelurahan Sungai Pinang dimana Mayat merupakan korban hayut di Desa Sungai Telang Kec. Bathin III Ulu pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib lalu.

Setelah dilakukan identifikasi serta permintaan keluarga jenazah dibawa kerumah duka (rumah orang tua korban) di Kel. Sungai Pinang Kec. Bungo Dani Kab. Bungo dan Pihak Keluarga menolak dilakukan autopsi dan sadah mengiklaskan kepergian korban dengan membuat Surat Pernyataan. Tutup Deni

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *