RajaBackLink.com

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu Di Kec Tengah Ilir

Satresnarkoba Polres Tebo  Tangkap Pengedar  Sabu Di Kec Tengah Ilir

Dinastinews. Com
Muara Tebo 13/03/2025

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menangkap seorang pelaku berinisial AFE (26) di RT 005 Dusun Tanjung Beringin, Desa Mengupeh.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,44 gram, serta sejumlah barang bukti lain, di antaranya empat lembar plastik klip bekas, dua pack plastik klip baru, satu kotak rokok, uang tunai Rp1.650.000, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K.M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi S.H.M.H menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka.

“Pelaku mengakui bahwa paket sabu tersebut memang miliknya dan siap diperjualbelikan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebo.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Qomarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *