Merangin, Senin, 10 Maret 2025 – Dalam rangka menyelesaikan konflik lahan antara Desa Limbur Merangin dan Desa Papit, Kecamatan Pamenang Barat, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, yang diwakili oleh Danramil 420-09/Bangko Mayor Inf Darminto S.I.P, turut hadir dalam rapat pemaparan hasil verifikasi lapangan batas wilayah. Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Setda Merangin dan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Merangin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas wilayah kedua desa yang selama ini menjadi sumber perselisihan. Pemaparan yang dilaksanakan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa, tim teknis, dan instansi pemerintahan lainnya. Dalam rapat tersebut, dibahas hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan oleh tim untuk memastikan posisi batas wilayah yang sebenarnya, guna menghindari ketegangan lebih lanjut antara kedua desa.
Mayor Inf Darminto, S.I.P, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kerja sama antar pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai. “Kami dari Kodim 0420/Sarko siap mendukung setiap upaya yang dapat menyelesaikan konflik ini secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Asisten I Setda Merangin juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah batas wilayah ini bagi kedamaian dan pembangunan daerah, agar tidak menghambat aktivitas masyarakat yang ada di sekitar wilayah tersebut. Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan langkah-langkah teknis lebih lanjut dalam rangka penyelesaian konflik lahan ini.
Kehadiran pihak TNI, khususnya dari Kodim 0420/Sarko, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman di wilayah Merangin.(mcdim0420).(mcdim0420)
Hbl